Polisi yang Tabrak 3 Pengendara Motor Masih Jadi Saksi Meski Tewaskan 1 Orang, Petaka Cekcok

Polisi masih mendalami kasus polisi tabrak tiga pengendara motor yang berujung tewasnya seorang pengendara bernama Pingkan Lumintang (30).

tribunnews.com
Ilustrasi Kecelakaan 

TRIBUNMATARAM.COM - Kronologi polisi tabrak tiga pengendara motor setelah terlibat cekcok dengan pengemudi lain yang menyeret mobilnya.

Polisi masih mendalami kasus polisi tabrak tiga pengendara motor yang berujung tewasnya seorang pengendara bernama Pingkan Lumintang (30).

Ialah Aiptu Imam Chambali, polisi yang menabrak tiga pengendara sepeda motor ketika mengendarai mobil di Jalan Raya Ragunan, tepatnya di dekat Bank BNI 46, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) siang.

Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (tribunnews.com)

Baca juga: Pertimbangan Memilih Calon Kapolri, Diusulkan Alumni Akpol hingga Mantan Pejabat Kepolisian

Baca juga: 20 Tahun Dipenjara Ternyata Polisi Salah Tangkap, Pria Ini Bebas setelah Pembunuh Sebenarnya Mengaku

Mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai Imam keluar dari separator Jalan Raya Ragunan, lalu menabrak tiga pengendara motor.

Imbas tabrakan tersebut, seorang pengendara motor meninggal dunia, sedangkan satu orang pengendara lainnya mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.

Aiptu Imam diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi.

Imam merupakan anggota Kesatuan Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Ia sedang bertugas dalam kegiatan Operasi Lilin 2020 saat terlibat kecelakaan.

“Kalau menurut keterangan dari pimpinannya, yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas untuk Operasi Lilin 2020,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo saat ditemui ketika olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat malam.

Berawal dari cekcok

Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara Aiptu Imam dengan seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), ketika keduanya sedang mengemudikan mobil.

Peristiwa itu terjadi sejak mereka mengemudikan mobil di dekat SMA 28 Jakarta.

Salah satu korban sekaligus saksi kecelakaan, M Sharif, mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempet Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.

“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh, kemudian dipotong oleh mobil polisi di putaran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif ketika ditemui, Jumat.

Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved