40 Hari Lebih Buron, Polisi Susah Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Bone karena Pelaku Tak Bawa HP

Sakka yang tega menikam istrinya SE (14) hingga tewas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga kini belum juga ditemukan.

Tribun Timur
Kamaluddin alias Sakka (20) suami yang tega menikam istrinya SE (14) hingga tewas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih buron. 

TRIBUNMATARAM.COM - Sudah 40 hari lebih suami yang membunuh istrinya di Bone buron, polisi ngaku kesulitan melacak karena tak bawa hp.

Nama Kamaluddin alias Sakka (20) masih menjadi buronan polisi hingga kini.

Sakka yang tega menikam istrinya SE (14) hingga tewas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga kini belum juga ditemukan.

SE, sang istri tewas di tempat. Adal luka tikaman lebih dari 20 di sekujur tubuh korban.

Usai membunuh istrinya pukul 03.00 Wita, Sakka langsung kabur.

Kepolisian Resort (Polres) Bone sampai sekaranag belum berhasil menangkap Sakka.

Padahal aksi pembunuhan yang terjadi di rumah orang tua pelaku di Lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang telah lebih 40 hari, tepatnya sejak Jumat (20/11/2020).

Kapolres Bone AKBP Try Handako mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dia mengatakan, pelaku Sakka kabur ke di Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Kita masih kejar pelaku. Informasi terakhir berada di Sultra," katanya.

Baca juga: Gara-gara Menolak Diceraikan, Suami Bunuh Istri dan Anak Tiri Pakai Besi Lalu Kunci Mayat di Rumah

Baca juga: Cuma Gara-gara Tanda Merah di Paha dan Menolak Hubungan Intim, Suami Bunuh Istri saat Terlelap

Terduga pelaku Kamaluddin
Terduga pelaku Kamaluddin (istimewa)

Try mengaku, pihaknya sulit melacak lokasi pasti Sakka karena dia tak membawa handphone.

"Kendala dalam pengejaran pelaku tak membawa handphone. Seandainya menggunakan handphone, mudah dilakukan traking," akunya.

Perwira berpangkat dua melati ini berjanji segera menangkap Sakka.

"Ini hanya persoalan waktu saja. Jika telah tertangkap, pelaku akan dibawa ke Bone guna diproses hukum," ujarnya.

"Insya Allah akan terungkap. Kita akan lakukan ekspos kasus ini. Pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku," ucap Try.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved