Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka tahun 2021, berikut syarat lengkap dan tata cara pendaftarannya.
TRIBUNMATARAM.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada tahun 2021 ini.
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftarkan diri ke program ini?
Simak uraian lengkapnya beserta tata cara pendaftaran di www.prakerja.go.id berikut ini.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2021.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Tata Cara Lengkap Cairkan Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ada Rp 1 Juta untuk Siswa SMA/ SMK!
Baca juga: Login dtks.kemensos,go.id Cek Status Penerimaan Bansos Rp 300 Ribu, Mulai Dibagikan Hari Ini
Baca juga: Berlanjut Tahun 2021, Berikut Cara Lengkap Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja."
"Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi?
Bagaimana tata cara pendaftarannya?
Baca juga: POPULER BLT UMKM Ternyata Juga Diperuntukkan Istri PNS, TNI, dan Polri, Penting Perhatikan Syaratnya

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.