Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka tahun 2021, berikut syarat lengkap dan tata cara pendaftarannya.
Cara Pencairan BLT UMKM 2020
Sementara itu, bagi UMKM yang telah mendapat BLT UMKM di tahun 2020, segera cairkan dana BLT setelah mendapat pembeitahuan dari bank penyalur.
Ada tiga bank penyalur yang ditunjuk yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Terkait pencairan ini, Kemenkop telah mengajukan perpanjangan waktu hingga Februari 2021.
Baca juga: Diperpanjang Sampai Desember 2020, Target Penerima BLT UMKM Juga Ditambah 3 Juta Pelaku UMKM
Hanung mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta perpanjangan waktu pencairan.
Ia menyakini, perpanjangan waktu itu bakal disetujui.
"Tampaknya akan disetujui untuk diperpanjang penyalurannya, karena saat ini enggak mungkin untuk dipaksakan," kata Hanung sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Dari dispensasi tersebut, pihaknya meminta perpanjangan hingga dua bulan ke depan.
"Kita mintanya sih 2 bulan, jadi mungkin akan diperpanjang sampai Februari 2021," terang Hanung.
Adapun untuk pencairan BLT, penerima BLT diminta membawa sejumlah dokumen.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Pengecekan penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Namun, cara ini hanya untuk penerima BLT yang dananya disalurkan lewat BRI.
Baca juga: Ada BLT UMKM Gelombang 2, Simak Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Uang Tunai Rp 2,4 Juta
Berikut langkah cek penerima BLT di eform.bri.co.id/bpum:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Beserta Syaratnya Melalui www.prakerja.go.id.
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun 2021, Simak Syarat & Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id.