Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal

Sopir Chacha Sherly Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Lalai dan Ngebut saat Jalan Licin & Berkabut

Penyidik Satlantas Polres Semarang menetapkan sopir mantan personel trio macan Chacha Sherly berinisial KU sebagai tersangka.

(Kolase Tribunnews/ Instagram @chacha.sherly)
Kolase kecelakaan maut yang libatkan eks Trio Macan Chacha Sherly meninggal dunia. 

Sopir lalu berupaya menghindar ke arah kanan. Namun, justru menabrak pembatas jalan dan terus melaju hingga kendaraan berpindah jalur.

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.

Mobil yang ditumpangi Chacha akhirnya berada di jalur A dengan kap mengarah ke Solo.

Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil tersebut.

Baca juga: Chacha Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia Usai Kecelakaan, Polisi: Ada Pendarahan di Otak

Ilustrasi kecelakaan mobil.

4. Bukan karena kecelakaan beruntun

Polisi memastikan jika kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly bukan kecelakaan beruntun.

Aristo mengatakan, mobil Chacha Sherly mengalami tabrakan lebih dulu.

Lantaran pengendara lainnya melihat kejadian itu, kemudian menyusul terjadi kecelakaan beruntun.

"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun," ujar Aristo.

"Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," tutur dia.

Baca juga: Tak Hanya Sahabat, Manajer Juga Benarkan Chacha Sherly Eks Personel Trio Macan Meninggal Dunia

5. Sopir dinilai lalai, mengarah ke tersangka

Ilustrasi hukum

Pascakejadian itu, polisi telah menghadirkan sang sopir, KU alias HK untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.

"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Aristo.

Hingga akhirnya, polisi menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh KU.

"Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," tutur dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved