Gisel Tersangka Video Syur

Gisel Dapat Hujatan Usai Beri Permintaan Maaf, Nikita Mirzani: Itu Sulit Loh Minta Maaf, Stop Judge

Nikita Mirzani turut memberikan tanggapan mengenai kasus video syur yang menimpa Gisella Anastasia.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Nikita Mirzani 

1. Diperiksa 11 Jam

Gisel diperiksa selama 11 jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Ia baru meninggalkan gedung tersebut sekira pukul 21.00 WIB.

2. Alasan Gisel Tak Ditahan

Polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Gisella Anastasia.

Mereka punya dua alasan saat memutuskan hal tersebut.

Alasan pertama, polisi menyebut Gisel, sapaan akrabnya, kooperatif mengikuti proses hukum.

Alasan kedua, Gisel punya anak di bawah umur yang berada dalam asuhannya.

"Saudari GA berdasarkan kemanusiaa,n anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

"Khususnya dia sebagai ibu sehingga tak kami lakukan penahanan," lanjutnya.

Baca juga: MYD Ternyata Dulu Kru TV Tempat Gisel Nyinden, Foto Bareng Sebelum Sang Artis Dinikahi Gading

3. Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

Gisel dan Nobu sama-sama tak dilakukan penahanan meski keduanya berstatus tersangka.

Dua pemeran video syur berdurasi 19 detik itu hanya diharuskan wajib lapor dua kali seminggu.

"Tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," tutur Yusri Yunus.

Meski begitu Yusri memastikan kasusnya akan terus berjalan dan polisi akan terus memproses kasus keduanya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved