Askara Suami Nindy Ayunda Akui Pakai Narkoba untuk Ketenangan, Sudah Setahun Konsumsi Happy Five

Polisi akhirnya menggelar konferensi pers terkait ditangkapnya suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono atas kepemilikan narkoba.

(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) 

TRIBUNMATARAM.COM - Alasan suami Nindy Ayunda pakai narkoba selama setahun belakangan, mengaku untuk ketenangan.

Polisi akhirnya menggelar konferensi pers terkait ditangkapnya suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono atas kepemilikan narkoba.

Rupanya, Askara sudah memakai psikotropika ini selama setahun belakangan.

Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Nindy Ayunda dan Askara Harsono
Nindy Ayunda dan Askara Harsono (Kompas)

Dari tangan Askara, polisi menyita sejumlah psikotropika yang menjadi barang bukti. Psikotropika tersebut berjenis happy five atau H5 sebanyak 1,5 butir.

Setelah menjalani tes urine, Askara juga dinyatakan positif amphetamin dan metaphetamin.

Dalam keterangannya polisi menyebut, Askara telah mengkonsumsi narkoba sejak setahun belakangan.

Baca juga: Nindy Bakal Dimintai Keterangan Soal Suaminya Pakai Narkoba, Urin Positif Amphetamine

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Ditangkap di Jakarta Selatan Atas Kasus Narkoba, Berikut Penjelasan Polisi

“Menurut pengakuannya, APH (sudah pakai) satu tahun belakangan ini,” ungkap Kombes Pol Ady Wibodo selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).

Polisi pun membeberkan alasan utama Askara memakai narkoba.

“Mungkin ada beberapa faktor, mungkin untuk hilangkan stres, senang-senang, atau yang bersangkutan terpengaruh lingkungan sekitar. Pokoknya sedang kita dalami,” tutur Ady.

Sedangkan, di kesempatan yang sama Askara sendiri mengaku menggunakan narkoba demi mendapat ketenangan.

“Iya, (saya pakai) buat ketenangan," ucap Askara.

Atas kasus tersebut, Askara terancam dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

Nindy Bakal Dimintai Keterangan

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menangkap Askara Harsono, suami Nindy Ayunda atas dugaan kepemilikan narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved