Sepak Terjang Calon Tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Ungkap 3 Kasus Besar di Indonesia

Tiga kasus besar yang ditangani Komjen Listyo Sigit Prabowo hingga membawanya jadi calon tunggal kapolri.

Dok. Divisi Humas Polri via Tribunnews
Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020) 

Meski demikian, masih banyak ketidakpuasan dalam penanganan proses hukum kasus ini, terutama terkait vonis hakim dan jalannya persidangan.

Salah satu kejanggalan yang dipermasalahkan para aktivis antikorupsi adalah tuntutan terhadap pelaku yang dianggap rendah, yaitu 1 tahun penjara.

tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa

Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa(Dok. KOMPASTV/KEMENKUMHAM)

2. Maria Pauline Lumowa

Di bawah kepemimpinan Listyo, Bareskrim juga mengusut kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.

Kasus ini sebenarnya telah ditangani oleh Mabes Polri di tahun 2003. Tersangka lainnya di kasus ini bahkan sudah divonis.

Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Maria kabur ke Singapura di tahun 2003.

Maria diekstradisi dari Serbia dan akhirnya tiba di Indonesia pada Juli 2020.

Setelah itu, rangkaian kegiatan penyidikan pun dilakukan oleh Bareskrim. Kini, kasusnya mulai memasuki tahap persidangan.

3. Djoko Tjandra

Kasus selanjutnya terkait pelarian narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Pada Juni 2020, Djoko Tjandra sempat masuk ke Indonesia dan membuat e-KTP hingga mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke PN Jaksel.

Hal itu pun membuat heboh karena Djoko Tjandra kala itu berstatus sebagai buronan.

Akhirnya, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 setelah buron selama 11 tahun. Listyo dan tim menjemput langsung Djoko Tjandra untuk dibawa ke Tanah Air.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved