Biodata David Tobing, Advokat yang Gugat Raffi Ahmad karena Party Tanpa Kenakan Masker Usai Divaksin

Laporkan Raffi Ahmad karena party tanpa kenakan masker usai divaksin, berikut profil advokat David Tobing.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram
Raffi Ahmad berkerumun tanpa masker bersama rekan artis setelah divaksin. 

Yang mana ia baru saja mendapatkan vaksin dari pemerintah justru tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara."

"Tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," tutur David Tobing dalam siaran persnya.

Sherina Munaf yang tidak senang melihat perilaku Raffi Ahmad.
Sherina Munaf yang tidak senang melihat perilaku Raffi Ahmad. (Instagram @sherinasinna)

Gugatan bernomor registrasi online PN DPK-012021GV1 itu diajukan ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Raffi Ahmad dianggap melanggar aturan perihal protokol kesehatan yang sudah diterapkan.

Bahkan sejak Senin (11/1/2021) kemarin, Gubernur DKI Jakarta sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan.

"Tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian," terang David Tobing.

"Yang membuktikan, bahwa dirinya tidak melaksanakan kewajiban sebagai tokoh publik dan influencer."

"Untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," tambahnya.

Dalam mengajukan gugatan, David Tobing menyampaikan sejumlah tuntutan.

Raffi Ahmad berkerumun tanpa masker bersama rekan artis setelah divaksin.
Raffi Ahmad berkerumun tanpa masker bersama rekan artis setelah divaksin. (Instagram)

Ia meminta agar Majelis Hakim dapat melakukan tindakan hukum kepada Raffi Ahmad.

Di antaranya seperti dilarang untuk keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.

David Tobing menuntut agar sang presenter sampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Permintaan maaf itu diharapkan dapat disiarkan di sejumlah stasiun televisi swasta.

Yakni SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV, hingga Indosiar.

Selain itu, juga disampaikan melalui akun media sosial pribadi di Instagram dan Facebook.

Serta ditulis di tujuh koran harian nasional yang masing-masing berukuran setengah halaman.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL David Tobing, Advokat Publik yang Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan soal Pesta setelah Divaksin.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved