Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Advokasi : Mereka Jubir Pelaku
Hal ini menjadi buntut pernyataan Komnas HAM yang menyebut penembakan terhadap enam laskar FPI tidak mengandung unsur pelanggaran HAM berat.
Editor:
Salma Fenty Irlanda
ist
Iringan-iringan pembawa enam jenazah laskar FPI di prosesi pemakaman di sekitar area Ponpes Agrokultural (Markaz Syari'ah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi (9/12/2020).
"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawful killing. Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," pungkasnya. (Tribunnews.com/ Reza Deni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Berat, Tim Advokasi Laskar FPI Kritik Komnas HAM