Virus Corona
Pecah Rekor Lagi, Kasus Baru Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Naik 12.818 Per 15 Januari 2021
Kenaikan kasus harian pasien positif Covid-19 di Indonesia memecahkan rekor lagi per hari Jumat, 15 Januari 2021.
TRIBUNMATARAM.COM - Kenaikan kasus harian pasien positif Covid-19 di Indonesia memecahkan rekor lagi.
Pada hari Jumat, 15 Januari 2021 kenaikan kasus harian Covid-19 mencapai angka 12.818.
Mengenai hal ini, pakar angkat bicara.
Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani menyebut kasus penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia belum mencapai puncak gelombang pertama.
Meskipun, dalam tiga hari terakhir tambahan kasus Covid-19 selalu mencatatkan rekor baru.
"Sejak kemunculan Covid-19 di bulan Maret 2020 kita belum menuju puncak yang pertama, masih bergantung di atas, bahkan sekarang sampai tembus 12 ribu kasus harian," ungkap Laura saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).
Meledaknya kasus Covid-19, disebut Laura juga menjadi alarm bagi masyarakat mengenai berbagai kebijakan yang dikeluarkan.
"Alarm bahwa kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 belum berhasil," ungkapnya.

Baca juga: Buntut Foto Viral Raffi Ahmad Party Usai Disuntik Vaksin Covid-19: Digugat Advokat & Ditegur Istana
Baca juga: Pecah Rekor Lagi, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 11.557 Per 14 Januari 2021
Baca juga: Perjuangan Syekh Ali Jaber Lawan Covid-19, Pakai Ventilator & Alat Jantung, Wafat setelah Sembuh
Laura menilai, implementasi kebijakan pemerintah belum tegas dan maksimal.
"Kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan mobilisasi masyarakat harus tegas," ujar Laura.
Berbagai kebijakan pemerintah disebut Laura sudah baik.
"Akan tetapi, implementasi di lapangan masih sangat kurang."
"Sehingga goal yang ingin dicapai tidak maksimal karena terbukti," ungkapnya.
Laura mengakui jika situasi ini merupakan pilihan yang sulit.
"Satu sisi ingin pemulihan ekonomi, satu sisi ingin penyelamatan kesehatan masyarakat," ujar Laura.
Baca juga: Advokat Gugat Raffi Ahmad karena Party Tanpa Kenakan Masker Usai Disuntik Vaksin, Ini Tuntutannya