Kesal karena Selesai Lebih Awal, Pria Bunuh Wanita Teman Kencan: Seharusnya Rp 400.000 untuk 3 Jam

Pria di Palembang membunuh wanita teman kencannya karena melanggar kesepakatan dengan selesai lebih cepat.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pria di Palembang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ia diketahui membunuh wanita teman kencannya karena melanggar kesepakatan dan selesai lebih cepat.

Berikut ulasan lengkapnya.

Seorang pria berinisial AS akhrinya berhasil ditangkap polisi setelah 12 hari namanya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Selama menjadi buronan, pria berusia 25 tahun itu mengaku tidak pernah merasakan tidur nyenyak.

Sebab, ia mengaku kerap dihantui oleh wanita yang ia bunuh berinisial YL (25) di dalam kamar hotel di Palembang.

Baca juga: Ramal Jokowi Lengser 2021 Lalu Direvisi, Mbak You akan Dilaporkan Polisi, Muannas: Dia Sebar Hoax

Baca juga: Imami Salat, Kenangan Terakhir Hasan Bersama Syekh Ali Jaber: Cuma Itu yang Bisa Saya Banggakan

Ilustrasi
Ilustrasi (THINKSTOCK)

AS mengaku selalu dihantui rasa takut.

Pasalnya, wajah YL selalu menghantuinya setiap hari.

Selama itulah, dirinya merasa ketakutan.

AS bahkan sempat terbersit hendak menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Tapi saya takut masuk penjara.

Saya sempat mau menyerahkan diri, tiap malam tidak tahan dihantui," kata AS saat dihadirkan polisi di Polrestabes Palembang, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Kisah Sertu Palemba Lindungi Keluarga Saat Gempa, Punggung Jadi Tameng, Tangan Dekap Istri & Anak

AS mengatakan, perkenalan antara dirinya dengan korban belum lama terjadi.

Menurut pelaku, perkenalan itu hanya berlangsung lewat aplikasi MiChat.

Saat saling bertukar pesan, AS dan korban YL sepakat untuk berkencan dan melakukan negosiasi untuk tarif satu kali kencan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved