Kesal karena Selesai Lebih Awal, Pria Bunuh Wanita Teman Kencan: Seharusnya Rp 400.000 untuk 3 Jam
Pria di Palembang membunuh wanita teman kencannya karena melanggar kesepakatan dengan selesai lebih cepat.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pria di Palembang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ia diketahui membunuh wanita teman kencannya karena melanggar kesepakatan dan selesai lebih cepat.
Berikut ulasan lengkapnya.
Seorang pria berinisial AS akhrinya berhasil ditangkap polisi setelah 12 hari namanya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Selama menjadi buronan, pria berusia 25 tahun itu mengaku tidak pernah merasakan tidur nyenyak.
Sebab, ia mengaku kerap dihantui oleh wanita yang ia bunuh berinisial YL (25) di dalam kamar hotel di Palembang.
Baca juga: Ramal Jokowi Lengser 2021 Lalu Direvisi, Mbak You akan Dilaporkan Polisi, Muannas: Dia Sebar Hoax
Baca juga: Imami Salat, Kenangan Terakhir Hasan Bersama Syekh Ali Jaber: Cuma Itu yang Bisa Saya Banggakan

AS mengaku selalu dihantui rasa takut.
Pasalnya, wajah YL selalu menghantuinya setiap hari.
Selama itulah, dirinya merasa ketakutan.
AS bahkan sempat terbersit hendak menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Tapi saya takut masuk penjara.
Saya sempat mau menyerahkan diri, tiap malam tidak tahan dihantui," kata AS saat dihadirkan polisi di Polrestabes Palembang, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Kisah Sertu Palemba Lindungi Keluarga Saat Gempa, Punggung Jadi Tameng, Tangan Dekap Istri & Anak
AS mengatakan, perkenalan antara dirinya dengan korban belum lama terjadi.
Menurut pelaku, perkenalan itu hanya berlangsung lewat aplikasi MiChat.
Saat saling bertukar pesan, AS dan korban YL sepakat untuk berkencan dan melakukan negosiasi untuk tarif satu kali kencan.
"Awalnya dia minta Rp 700.000 tapi saya tawar Rp 400.000 untuk tiga jam.
Lalu dia mau, akhirnya sepakat ketemuan di hotel," ujar AS.
Namun, saat baru satu kali kencan, korban YL menolak melayani AS untuk kedua kalinya.
Hal tersebut membuat AS marah hingga akhirnya nekat mencekik korban.
"Saya cekik dan bekap bantal, habis itu langsung kabur," ucap AS.
Baca juga: Bongkar Isi WA Kiwil & Venti, Rohimah Temukan Panggilan Spesial: Kalian Berdua Membohongi Saya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan saat menjadi buronan, AS selalu berpindah-pindah lokasi tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Keberadaan AS pun akhirnya terdeteksi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan.
"Namun pelaku sempat melawan sehingga kita lumpuhkan," kata Irvan.
Irvan menjelaskan, motif pembunuhan itu dilakukan karena pelaku kesal terhadap korban mengenai kesepakatan kencan.
"Semestinya tiga jam, tapi korban mengakhiri sebelum waktunya. Itu yang membuat pelaku marah," ujar Irvan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Kasus Wanita Tewas di Bali

Warga di sekitar Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan digegerkan dengan tewasnya perempuan muda di sebuah kamar homestay.
Wanita tersebut meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Perempuan yang diketahui berinisial DFL (23) diduga sebagai korban pembunuhan sadis.
Beberapa saksi mendengar kejanggalan dari dalam kamar korban.
Tetangga kamar korban bernama Dianty (22) mengaku mendengar suara kegaduhan sekira pukul 01.20 Wita dini hari.
Korban diketahui menempati lantai dua di kamar nomor dua.
Baca juga: Bukan Diculik, Fathan Diajak Pelaku ke Kontrakan Sebelum Tewas Terbungkus Kasur, Simak Kronologinya
Baca juga: Rindu pada Ayah Berakhir Nestapa, Siswa SMP Tewas Tertimpa Reruntuhan dalam Gempa Majene
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat makan di kamar saksi.
DFL juga beberapa kali keluar masuk di kamar saksi.
Sekira pukul 01.40 Wita saksi kemudian tertidur.
Beberapa saat kemudian, ia mendengar suara teriakan dan berisik berupa suara kaki.
Enam menit kemudian atau sekira pukul 01.46 Wita, saksi merasa curiga.
Ia merasa ada yang tidak beres dengan DFL yang bersebelahan dengan kamarnya itu.
Dianty pun lalu berinisiatif menghubungi korban melalui pesan singkat WhatSapp.
Baca juga: 8 Tewas & 16.000 Mengungsi Akibat Gempa Majene, Berikut Catatan Sejarah Guncangan Masif di Sulbar
"P P, aman yuk, gedebag gedebeg sih siapa. P P aman...," tulis Dianty dalam pesan singkatnya kepada korban seperti dikutip dari TribunBali.
Namun usaha Dianty menghubungi korban dari pesan WA dan telepon ternyata tak kunjung direspon.
"Setelah saya chat dia, tapi gak ada bales. Beberapa kali saya telepon juga gak diangkat sama dia," ujar Dianty, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: Mayat Korban Pembunuhan Dikira Batang Pisang, Ditemukan Tanpa Baju Tergeletak di Depan SPBU
Saksi yang khawatir dengan korban, kemudian meminta tolong ke penjaga homestay untuk menemaninya memeriksa kamar korban.
Setelah petugas Apris Misak (25) datang, saksi kemudian mengetuk pintu kamar korban. Namun, tidak ada jawaban.
Kala itu, pintu korban terkunci dari dalam.
Penjaga homestay kemudian mengecek dengan mengintip lewat belakang dan masuk melalui kamar nomor tiga.
Tak lama, Apris melihat banyak darah di kamar korban.
Saat itu korban dalam posisi setengah jongkok (telungkup).

"Saat dilihat kondisi korban sudah penuh darah dan posisi telungkup," tambahnya.
Sementara itu, terkait hal ini Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP.
Sedangkan kasusnya masih didalami oleh pihak kepolisian baik Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar.
"Kita terima laporannya pukul 02.30 wita. Sudah olah TKP juga. Kasusnya masih didalami," ujarnya, Sabtu (16/1/2021).
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama tiga jam tempat tersebut.
Sejumlah saksi, mulai dari penjaga homestay, rekan serta tetangga kamar korban turut dimintai keterangan.
Bahkan polisi juga mengamankan rekaman CCTV di TKP.
Namun hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya terkait kasus pembunuhan perempuan asal Subang, Jawa Barat ini.
"Dari olah TKP sudah dilakukan. Memang ditemukan korban dalam kondisi meninggal. Ditemukan juga darah di seputaran TKP," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Baca juga: 8 Tewas & 16.000 Mengungsi Akibat Gempa Majene, Berikut Catatan Sejarah Guncangan Masif di Sulbar

"Kami menduga memang dugaan awal telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Kami masih mengumpulkan alat bukti, Mudah-mudahan segera terungkap seperti apa peristiwa ini," lanjutnya, Sabtu (16/1/2021).
Sementara itu, dari rekaman CCTV di TKP memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket merah menaiki tangga menggunakan helm ojek online.
Pria yang dicurigai tersebut juga mengenakan celana pendek biru sambil membawa handphone ketika menaiki tangga menuju lantai dua.
"Saat ditemukan ada jaket warna merah, helm ojek online di kamar korban serta satu pisau lipat," ujar sumber kepolisian, Sabtu (16/1/2021). (Kompas TV/ Tito Dirhantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Pengakuan Pria Pembunuh Wanita Teman Kencannya: Tiap Malam Tidak Tahan Dihantui Korban.
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kesal karena Selesai Lebih Cepat, Pria Bunuh Wanita Teman Kencan: Seharusnya Rp 400.000 untuk 3 Jam.