Jalani Sidang Perdana Perceraian dengan Rohimah, Kiwil: Saya Punya Prinsip, Saya Pelaku Poligami
Kiwil dan Rohimah telah menjalani sidang pertama perceraian mereka pada hari Rabu, 20 Januari 2021.
TRIBUNMATARAM.COM - Nama Kiwil sedang menjadi perbincangan publik selama beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui, Rohimah Alli mengajukan gugatan cerai padanya.
Sidang perdana perceraian tersebut telah dilakukan pada hari Rabu kemarin.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perceraian pelawak Kiwil dan Rohimah, Rabu (20/1/2021).
Agenda sidang, yakni mendengarkan penjelasan hakim persidangan sekaligus pengecekan berkas, serta penentuan tanggal mediasi.
Pada sidang tersebut, kedua prinsipal yakni Rohimah sebagai penggugat dan Kiwil sebagai tergugat hadir dalam sidang perdana mereka.
Baca juga: Bongkar Isi WA Kiwil & Venti, Rohimah Temukan Panggilan Spesial: Kalian Berdua Membohongi Saya
Baca juga: Berkali-kali Diduakan Kiwil, Rohimah Akhirnya Luapkan Curhatannya: Kayanya Saya Terlalu Nurut Banget
Baca juga: Sambil Nangis, Eva Bellisima Minta Pisah dari Kiwil, Rohimah: Ya Alhamdulillah, Bagus, Udah Gitu Aja

Usai sidang, Kiwil dan Rohimah angkat bicara soal hasil persidangan.
Mereka mengaku mendapatkan ceramah dari hakim persidangan berupa pengantar.
"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini bunda Rohimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja," kata Kiwil yang didampingi Rohimah, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
"Apa yang disampaikan Bunda di dalam tadi, pada intinya bunda tidak mau dipoligami," sambungnya.