Viral Hari Ini
Viral Pria Tega Campur Miras ke Botol Susu Lalu Diberikan ke Bayi 4 Bulan, 'Cuma Iseng Belaka'
Seorang pria di Gorontalo tega mencampurkan minuman keras (miras) ke botol susu lalu diberikan ke bayi 4 bulan.
Ketika itu pelaku datang mengajak korban untuk membeli minuman.
"Dia mengajak saya membeli minuman dengan mengendarai motornya, setelah itu saya diajak minum tapi saya tidak mau, namun dia mengancam saya sehingga terpaksa saya ikut minum," tambahnya.
Korban lantas mengeluh kepalanya sakit.
Kemudian korban minta diantar pulang, namun pelaku justru mengatakan akan mengantar pulang keesokannya.
"Kemudian saya diajak pelaku keluar tapi bukan pulang ke rumah melainkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," bebernya.
Setibanya di TKP, korban diajak masuk ke kamar.
Korban kemudian dirayu oleh pelaku untuk berhubungan badan.
Saat itu korban menolaknya.
"Saya tidak mau waktu itu tapi kepala saya sakit sehingga dia menyuruh saya tiduran di atas kasur," jelas dia.
"Waktu itu saya dalam pengaruh minuman jadi saya tidak terlalu jelas melihat, namun pelaku membuka celana saya. Tidak hanya dia tapi juga tiga orang temannya," tuturnya.
Korban mengaku bahwa yang merudapaksanya adalah teman mainnya.
"Dia ini teman nongkrong saya tapi tidak terlalu akrab, setelah kejadian saya pulang ke rumah dalam keadaan setengah tidak sadarkan diri," tutupnya.
Mengetahui hal itu, orang tua korban pun melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana perlindungan anak.
"Benar anggota unit III SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan korban dengan nomor laporan polisi LP B/1482/VII/2020/Sumsel/RESTABES/SPKT dan langsung diterima anggota piket kita " katanya
"Selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak," sambungnya.
AS (33), orang tua korban mulanya berniat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
Namun lantaran pelaku tidak mengakui perbuatannya, orang tua korban pun akhirnya membuat laporan.
"Awalnya kami tidak mau melapor dan menyelesaikan masalah ini secara keluarga, tapi pelaku (AB,) tidak mau mengakui kalau telah melakukan pemerkosaan dengan alasan hanya membuka celana korban saja," ujarnya, Jumat (17/7/2020).
"Dia tidak mau menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan alasan tidak melakukannya maka kita memutuskan melaporkannya ke polisi, dan saya rasa pelaku AB ini masih berusia sekira 16 tahun," sambungnya.
Ia pun berharap pelaku yang tega menodai putrinya segera ditangkap.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, saya berharap para pelaku tertangkap agar dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya. (Kompas/Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cekoki Miras ke Bayi 4 Bulan, Seorang Pria di Gorontalo Ditangkap".
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Viral Pria Tega Campurkan Miras ke Botol Susu Lalu Diberikan ke Bayi 4 Bulan, 'Motif Iseng Belaka'.