Kronologi Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Paman, Campur Bir & Minuman Berenergi karena Nangis
Tak cuma Andika, tiga rekannya juga ditetapkan sebagai tersangka karena cekoki bayi 4 bulan dengan minuman keras.
TRIBUNMATARAM.COM - Kronologi lengkap bayi 4 bulan dicekoki miras oleh paman, berawal dari menangis.
Andika kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan tak terpujinya nekat mencekoki keponakannya yang masih bayi dengan miras.
Tak cuma Andika, tiga rekannya juga ditetapkan sebagai tersangka karena cekoki bayi 4 bulan dengan minuman keras.
Video mereka cekoki bayi dengan minuman keras, viral di media sosial,
Kasus tersebut berawal saat Andika dan lima orangnya berkumpul di rumah orangtua bayi pada Rabu (20/1/2021). Saat berkumpul, mereka menggelar pesta minuman keras,
Di tengah-tengah pesta, Andika mendengar keponakannya yang berusia 4 bulan menangis.
Ia pun menghampiri bayi tersebut dan menggendongnya karena orangtua bayi tersebut ada di dapur.
Bayi tersebut kemudian ditidurkan di sebelah Andika yang duduk bersama teman-temannya.

Baca juga: 7 Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras Pakai Dot, Ditinggal Ibu ke Dapur hingga Kondisi Terkini
Baca juga: Viral Pria Tega Campur Miras ke Botol Susu Lalu Diberikan ke Bayi 4 Bulan, Cuma Iseng Belaka
Karena alasan iseng dan agar keponakannya tidak menangis, Andika menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi.
Lalu ia memberikan botol bayi itu pada keponakannya. Tak hanya sekali, Andika memasukkan dot berisi miras itu ke mulut bayi sebanyak dua kali.
“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, Jumat, (22/1/2021) dikutip dari Kompas TV.
Aksi yang dilakukan oleh Andika diketahui oleh teman-temannya yang ada di lokasi.
Bukannya melarang, salah satu rekannya yang berinsial MT justru merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya di media sosial.
Setelah video tersebut viral di media sosial, polisi menangkap Andika dan teman-temannya di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo pada Kamis (21/1/2021) malam.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.