Ancam Sebar Rekaman VCS Korban, Pria Ini Paksa Wanita di Bengkulu Berhubungan Intim, Kini Ditangkap
Pria ini paksa wanita di Bengkulu berhubungan intim, ancam sebar rekaman VCS korban.
Ibu korban yang tidak terima anak gadisnya dinodai oleh tetangganya sendiri itu melaporkan kejadian tersbeut ke polisi.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya.
"Sang Ibu tidak terima anaknya dicabuli dan melapor ke Polsek Kelayang. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap," sebut Misran.
Pelaku saat ini harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paksa Bersetubuh dengan Ancam Sebar Rekaman VCS, Pria Bengkulu Ini Ditangkap.
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Ancam Sebar Rekaman VCS Korban, Pria Paksa Wanita di Bengkulu Turuti Nafsu Bejatnya, Kini Ditahan.