Hasil Tes Urine Positif, Selebgram Abdul Kadir Diringkus karena Kasus Narkoba, Berikut Profilnya

Berikut profil Abdul Kadir alias Kadoor, selebgram yang diciduk petugas karena kasus narkoba.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/ @d_kadoor
Selebgram Abdul Kadir ditangkap karena narkoba. Ia mulai dikenal banyak orang ketika sering membuat video dubsmash setelah akhirnya ia kerap berakting seperti emak-emak pada kehidupan sehari-hari. 

TRIBUNMATARAM.COM - Selebgram Abdul Kadir alias Kadoor harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ia diciduk petugas atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Berikut sosok dan profil sang selebgram.

Berikut ini sosok selebgram Abdul Kadir ditangkap karena narkoba.

Abdul Kadir kerap berperan sebagai wanita di Instagram miliknya.

Ia merupakan pria asal Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Nindy Ayunda dalam Kasus Narkoba Sang Suami, Kini Masih Berstatus Saksi

Baca juga: Suami Ditangkap karena Narkoba Jadi Kado Pahit Ulang Tahun ke-32, Nindy : Terima Kasih Doanya

Dirinya mulai dikenal banyak orang ketika sering membuat video dubsmash setelah akhirnya ia kerap berakting seperti emak-emak pada kehidupan sehari-hari.

Ia juga tercatat sebagai salah satu selebgram yang punya banyak penggemar.

Dilansir Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ), satu lagi deretan publik figur diamankan karena dugaan kasus narkoba. Polisi baru saja mengamankan seorang selebgram bernama Abdul Kadir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membernarkan kabar tersebut. 

Ia menyebut Abdul Kadir sudah diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan sejak tanggal tanggal 27 Januari 2021.

"Yes (Abdul Kadir)," ujar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Senin (1/2/2021).

"Ketangkapnya di kamar Hotel C Pancoran tanggal 27 kemarin," lanjutnya.

Dikatakan Kombes Pol Yusri Yunus pemilik akun Instagram @d_kadoor itu diamankan setelah menggunakan narkotika.

Dari hasil tes urin yang dilakukan diketahui bahwa Abdul Kadir positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved