Kasus Video Asusila di Halte Senen, Polisi Lepas Pelaku Wanita dari Jeratan Hukum, Sedang Hamil Tua?
Polisi akhirnya melepas jeratan hukum pada pelaku wanita dalam video asusila di Halten Senen.
TRIBUNMATARAM.COM - Polisi memberikan update terbaru perihak kasus video asusila di Halten Senen.
Mereka menjelaskan bahwa pelaku wanita dalam video tersebut telah dilepaskan dari jeratan hukum.
Berikut alasan pihak berwajib.
Gadis muda yang viral sedang berbuat asusila di halte ternyata sedang hamil tua.
Rupanya di rahim perempuan berinsial MA (22) tengah mengandung janin bayi berusia 35 minggu atau sekitar 8 bulan lebih 3 minggu.
Seperti diketahui, MA sempat menjalani serangkaian pemeriksaan usai diamankan polisi usai video asusilanya bersama seorang pria di halte busway yang berlokasi di Jakarta Pusat viral.
MA berhasil diciduk aparat kepolisian tak lama setelah video asusilanya viral di medsos.
MA sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga pemeriksaan kejiwaannya yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Kisah 4 PSK Muda Kepergok Tanpa Busana di Kamar Hotel, Hendak Main Berlima: Disewa Rp20 Juta
Baca juga: Cerita Gadis Cianjur Dinodai Hingga Disekap Selama 3 Hari, Ini Pengakuan Korban
Baca juga: FAKTA Rumah Kos Ini Jadi Sarang Prostitusi ABG, Sediakan Paket Doraemon, Nobita hingga Sizuka