Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Tahun 2021, Kemenkeu: Fokus ke Golongan Masyarakat 40 Persen Terbawah

Kemenkeu menjelaskan alasan subsidi gaji karyawan tidak masuk dalam APBN tahun 2021.

Editor: Irsan Yamananda
Thickstockphotos via Kompas
Ilustrasi uang BLT 

Dia berharap bantuan tersebut bisa berlanjut di tahun ini.

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel 'Kemnaker Bicara Tentang BLT Subsidi Gaji, Karyawan Swasta Inginkan Ada Termin Ketiga'

"Tentu saya berharap mendapatkan bantuan subsidi upah untuk membantu kondisi keuangan keluarga di tengah pandemi ini," katanya melalui tayang video diakun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/1/2021).

"BSU ini saya gunakan untuk kebutuhan saya dalam keluarga sehari-hari. Semoga subsidi gaji ini masih berlanjut lagi," sambungnya.

Endang telah menerima BLT subsidi gaji sebanyak dua kali.

Pada termin pertama, dirinya menerima bantuan pada 27 Agustus 2020. Kemudian termin kedua, dia menerima pada 11 November 2020.

"Saya juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2010," ucapnya.

Harapan yang sama juga dinyatakan oleh Novi Apriyadi (45).

Dirinya telah merasakan manfaat dari adanya bantuan subsidi upah pada tahun lalu.

Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.

"Manfaatnya dapat BSU, saya bisa membayar biaya sekolah anak saya," kata dia.

Novi merupakan pekerja di PT Mutiara Hexagon yang bertugas di bidang converting, dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Dirinya juga menerima BSU tersebut sebanyak dua kali, pada tahap pertama 28 Agustus dan tahap kedua 12 November 2020.

(Kompas/ Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Pastikan Tahun Ini Bantuan Subsidi Gaji Ditiadakan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved