Detik-detik Baku Tembak Polisi dengan Komplotan Pencuri Mobil, Pelaku Tewas Jatuh dari Atap
Ialah FS (45) yang akhirnya dilumpuhkan karena melawan petugas dengan memakai senjata api rakitan.
Ilustrasi Pencurian Kendaraan Bermotor
Dari keterangan pelaku yang sudah ditangkap, komplotan ini sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 24 kali di sejumlah wilayah Provinsi Banten.
Usai melakukan aksinya, kendaraan hasil curiannya dijual ke daerah lain.
"Kendaraan hasil kejahatan dijual ke Lampung dan Karawang. Kita masih melakukan pengembangan karena pelaku baru kita tangkap," ungkapnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku melakukan aksinya demi untuk membeli narkoba.
"Berdasarkan keterangan pelaku, hasil penjualan kejahatan digunakan untuk pembelian narkoba jenis sabu," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Kasus Lain, Pencuri Mobil Ternyata Tetangga
Anton Rizal Wijaya tak menyangka, pencuri mobilnya yang hilang tiga tahun lalu ternyata tetangga sebelah rumahnya sendiri.
Padahal, selama ini, Anton mengenal pelaku, Niko Tatang adalah pribadi yang baik.
Kejahatan Niko ini terungkap saat dirinya kena tilang.
Berikut kronologi selengkapnya.
Betapa kagetnya pria ini ketika akhirnya tahu pencuri mobil Innova miliknya yang hilang 3 tahun lalu adalah tetangga sendiri.
• POPULER Modus Pencurian Uang di Tempat Penitipan Barang, Rp 161 Juta Raib Tanpa Pelaku Miliki Nomor
• Dicurigai Ada Pencuri di ATM, Ternyata Seorang Polisi Diam-diam Gunakan Narkoba di Dalam Mobil
Bahkan kediaman di pencuri hanya berjarak 1 rumah dari tempat tinggalnya.
Dikutip dari Tribun Jateng, Anton Rizal Wijaya warga Jalan Kuala Mas II Nomor 90, Keluarahan Panggung Lor, Semarang Utara ini kehilangan mobil pada Agustus 2017.