Renny Mozza Tersangka Investasi Bodong, Tipu Sesama Biduan Dangdut, Dalihnya Usaha Tembakau dan Gula

Biduan dangdut Renny Mozza ditangkap polisi karena kasus investasi bodong. Pelaku berdalih punya usaha tembakau dan gula putih.

Editor: Irsan Yamananda
Surya/ Erwin Wicaksono
Tipu muslihat berkedok investasi menggiurkan oleh RH alias Renny Mozza terungkap. Penyanyi dangdut ini awalnya menjanjikan investasi dengan return tinggi. 

TRIBUNMATARAM.COM - Biduan dangdut Renny Mozza ditangkap polisi karena kasus investasi bodong.

Pelaku berdalih punya usaha tembakau dan gula putih.

Sementara korban sesama biduan dangdut.

Seorang biduan dangdut di Malang, Jawa Timur diamankan polisi diduga terlibat investasi bodong.

Sang biduan bertubuh bongsor bernama Renny Mozza (RH) kini telah berstatus tersangka.

Instrumen investasi bodong yang ditawarkan Renny Mozza bisa berupa berbagai macam bidang bisnis.

"Penipuan yang dilakukan pelaku berinisial RH dengan cara yang bersangkutan berdalih jika memiliki usaha tembakau dan gula putih," ucap Kapoltes Malang, AKBP Hendri Umar ketika gelar rilis di Polres Malang pada Senin (8/2/2021).

Investasi bodong ala biduan seksi bertubuh bongsor ini ditawarkan kepada tiga rekan seprofesi, yakni Dewi Kurniawati (30) asal Jabung, Dewi Wulandari (28) asal Turen, dan Yuniar Adilla (25) asal Kalipare.

Ketiganya diperkirakan rugi total miliaran rupiah.

Ditanya Penyebab Pernikahan dengan Adit Jayusman Batal, Reaksi Ayu Ting Ting Buat Publik Penasaran

Modus tersangka yakni dengan mengiming-imingi korban untuk investasi uangnya pada usaha yang dimiliki si pelaku.

Pelaku ini mengaku usaha gula merah, gula putih, dan tembakau merupakan unit usaha yang bisa menjadi sumber uang.

"Dengan menggiurkan, tersangka menjanjikan akan mendapatkan keuntungan setelah 21 hari atau 14 hari setelah investasi.

Seorang biduan korban investasi bodong menunjukkan foto biduan Renny Mozza ya
Seorang biduan korban investasi bodong menunjukkan foto biduan Renny Mozza yang sempat jadi buronan Polres Malang.

Kalau 21 hari keuntungannya bisa sampai 50 persen. Namun jika cuma 14 hari keuntungannya dibawah 50 persen," beber Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu.

Selang waktu berjalan, para korban tak kunjung mendapatkan janji keuntungan investasi yang dijanjikan sebelumnya.

Janggal dengan Pengakuan Gaga Muhammad Terkait Kecelakaan Edelenyi Laura, Awkarin: Sadar Gak Sih?

Merasa uangnya macet di tangan pelaku, para korban ramai-ramai melaporkan diri ke Polres Malang.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved