Renny Mozza Tersangka Investasi Bodong, Tipu Sesama Biduan Dangdut, Dalihnya Usaha Tembakau dan Gula
Biduan dangdut Renny Mozza ditangkap polisi karena kasus investasi bodong. Pelaku berdalih punya usaha tembakau dan gula putih.
Dewi Kurnia tertipu investasi bodong. Akibatnya, penyanyi dangdut asal Singosari, Kabupaten Malang ini terancam kehilangan uang sebesar Rp 350 juta. Ia menunjukkan foto rekannya, Renny Mozza (RH).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Renny Mozza (RH) berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 450.500.000.
"Kerugian ditaksir dari korban bermacam-macam. Korban ada yang yang ditipu Rp 88,5 juta, ada yang sampai Rp 297 juta, dan ada yang satu Rp 65 juta," jelas Hendri.
Penipuan yang dilakukan Renny Mozza dilakukan pada Mei 2020, dan diamankan sekitar Bulan Desember 2020 lalu.
• Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Tak Berlanjut Tahun 2021, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta, Begini Cara Dapatnya
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP.
Di sisi lain, Renny Mozza, biduan dangdut asal Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mengaku telah mengelola uang investasi dengan sebaik-baiknya.
"Metodenya saya minjam uang untuk dipinjam-pinjamkan lagi. Modelnya bisnis utang-utangan, juga untuk bisnis gula putih. Uang itu awalnya digunakan untuk bisnis gula, lalu lainnya dipinjam-pinjamkan ke yang lain," terangnya.
Wanita berusia 43 tahun ini mengatakan, investor yang ia gaet merupakan temannya sendiri dalam satu lingkup pergaulan sebagai penyanyi dangdut.
"Sehari-hari saya pedagang, tapi kadang-kadang ikut jadi penyanyi dangdut. Teman yang investasi sama-sama penyanyi," ucapnya.
Sempat jadi buronan
Reni Mozza dilaporkan Dewi Kurnia atas kasus dugaan penipuan investasi bodong ke Polres Malang.
Dewi bercerita, investasi tersebut ditawarkan oleh temannya bernama Reni Mozza.
Dewi kemudian tergiur dengan prospek investasi pada sektor perdagangan keripik pisang, gula, dan tembakau itu.
Reni kemudian bersedia menyetorkan sejumlah uang.
Setoran awal yang ia berikan sebesar Rp 6 juta.