Renny Mozza Tersangka Investasi Bodong, Tipu Sesama Biduan Dangdut, Dalihnya Usaha Tembakau dan Gula

Biduan dangdut Renny Mozza ditangkap polisi karena kasus investasi bodong. Pelaku berdalih punya usaha tembakau dan gula putih.

Editor: Irsan Yamananda
Surya/ Erwin Wicaksono
Tipu muslihat berkedok investasi menggiurkan oleh RH alias Renny Mozza terungkap. Penyanyi dangdut ini awalnya menjanjikan investasi dengan return tinggi. 

"Katanya akan langsung mendapat profit sebesar Rp 10 juta dalam waktu belasan hari," ungkap Reni.

Biduan cantik ini kemudian mendapatkan ekspetasinya.

Ia berhasil mendapat reward hasil investasinya itu.

"Saya percaya ikut lagi dijanjikan lagi katanya lebih besar."

"Akhirnya setor Rp 10 juta, Rp 35 juta hingga menumpuk sebesar Rp 350 juta," ujar wanita dengan dua anak ini.

Anomali muncul ketika bulan Juli 2020.

Dewi mendapati kegelisahan.

Pasalnya sang kawan, Renny Mozza (RH) tidak bisa ia hubungi.

Sehingga Dewi berasumsi dirinya telah ditipu.

"Setelah itu Reni tidak bertanggung jawab, pada 11 Juli 2020."

"Sejak itu kabur dan susah dihubungi."

"Sempat ada kabar dia meminta waktu untuk mencairkan uang," ujar Dewi.

Tak kunjung mendapat kepastian, Dewi merasa temannya menghilang bagai kabut tersipu angin.

"Namun tidak ada niat baik hingga saat ini."

"Lalu menghilang dan handphone-nya tidak aktif," terang Dewi.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved