Renny Mozza Tersangka Investasi Bodong, Tipu Sesama Biduan Dangdut, Dalihnya Usaha Tembakau dan Gula
Biduan dangdut Renny Mozza ditangkap polisi karena kasus investasi bodong. Pelaku berdalih punya usaha tembakau dan gula putih.
Setelah itu Dewi menyadari telah tertipu oleh teman satu profesi dengannya.
"Sadarnya ketipu tanggal 11 Juli itu kok gak ada pencairan dana," herannya.
Selain modal finansial, Dewi ikut investasi ini hanya dengan modal kepercayaan.
"Saya sudah terlanjur percaya karena Renny adalah teman saya," beber Reni.
Sementara itu, korban penipuan ini tidak hanya Dewi.
Ada empat biduan lainnya. Mereka tertipu hal yang sama. Investasi bodong.
"Yang melapor melalui saya ada empat orang."
"Tiga di Polres Malang dan satunya di Polres Malang Kota," ujar kuasa hukum Dewi, Didik Lestariono.
Didik menerangkan, nilai investasi sungguh fantastis. Hingga miliaran rupiah.
"Nilainya sekitar 1 miliar lebih. Mengaku investasi usaha keripik pisang, gula dan tembakau," jelas Didik.
Modus yang diungkapkan para investor bodong bak angin surga.
Dalam waktu sekejap, keuntungan bisa didapat.
"Modusnya merayu agar ikut investasi. Sistem keuntungan naruh uang 10 juta dapat uang Rp 15 juta dalam waktu 12 hari. Semacam itu," tutur Didik.
Kini, Didik mengantarkan Dewi beserta para biduan lain melapor ke Polres Malang.
"Investasi bodong termasuk penipuan. Bisa kena pasal 378," tutup Didik. (Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.co.id dengan judul Kronologi Renny Mozza Biduan Seksi Bertubuh Bongsor Diciduk Polres Malang, Buronan Investasi Bodong