Bayi 9 Bulan Membiru Kaku di Rumah Nenek Ternyata Dibunuh Ibu & Selingkuhan, Dicekoki Ramuan Racun

Bayi 9 bulan itu ditemukan sudah membiru dan terbujur kaku setelah dicekoki ramuan racun oleh ibu kandung dan selingkuhan sang ibu.

(Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa)
Warni (49) menceritakan kronologi penemuan cucunya yang sudah tak bernyawa saat ditemui di kediamannya, Jalan WR Supratman, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Minggu (7/2/2021). 

"AO ini ibu kandung korban, sementara MA selingkuhannya," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa.

Hari menambahkan, polisi pertama kali mengamankan MA pada Senin (8/2/2021), di kediamannya di Jalan WR Supratman, Gang Haji, Talang, Telukbetung Selatan.

Dari keterangan MA, polisi akhirnya menjemput ibu kandung korban yang sempat melarikan diri.

"Selanjutnya di hari yang sama, AO kami amankan di Kampung Suban batu Sulu, Lampung Selatan," ujar Kompol Hari Budianto.

Takut Ketahuan Keluarga

Hari menyebut, MA nekat melakukan pembunuhan terhadap bayi sembilan bulan tersebut karena takut hubungan terlarang dengan ibu korban diketahui oleh keluarga dan warga sekitar.

Tak ingin hubungan tersebut terbongkar, MA membujuk AO untuk menghabisi nyawa bayi berusia sembilan bulan tersebut.

Hari mengatakan, MA berselingkuh dengan AO sejak korban berada dalam kandungan usia lima bulan.

"Karena omongan tetangga sekitar bilang kalau anak AO itu mirip MA."

"Malu, maka yang bersangkutan muncul niat membunuh korban," kata Kompol Hari Budianto, Selasa.

Hari menuturkan, pembunuhan tersebut sudah direncanakan MA sejak dua bulan sebelumnya.

"Tersangka melakukan pembunuhan di kontrakan temannya MA, gang Cendana 2, Bumi Waras," jelas Kompol Hari Budianto.

Dilakukan Secara Sadis

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku MA terhadap bayi sembilan bulan di Bandar Lampung, terbilang cukup sadis.

Polisi mengungkapkan cara pelaku menghabisi nyawa bayi berusia sembilan bulan tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved