Kontroversi Crazy Rich Helena Lim Divaksin Padahal Bukan Nakes, Ternyata Ini 'Posisi'-nya di Apotek
Pasalnya, wanita ini disebut tidak termasuk golongan tenaga kesehatan yang harus diprioritaskan.
TRIBUNMATARAM.COM - Kontroversi Crazy Rich PIK sekaligus selebgram Helena Lim terima vaksin Covid-19 padahal bukan nakes, ternyata ini posisinya di Apotek.
Helena Lim menerima vaksin menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Pasalnya, wanita ini disebut tidak termasuk golongan tenaga kesehatan yang harus diprioritaskan.
Baru-baru ini selebgram Helena Lim menjadi perbincangan di media sosial.
Penyebabnya, Helena mengunggah video dalam akun Instagram @helenalim899. Video itu menunjukkan bagaimana ia mendapatkan vaksin Covid-19 pada pada Senin (8/2/2021).
Helena memperlihatkan bahwa ia menerima vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Video tersebut kemudian viral dan diperbincangkan warganet karena yang bersangkutan dianggap tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

• Dokter Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Mobilnya Sehari Usai Disuntik Vaksin, Satgas Beri Penjelasan
• Sudah Disuntik Vaksin Sinovac Bupati Sleman Tetap Positif Covid-19, Ahli : Karena Injeksi di Bahu
Meski Helena disebut bekerja di apotek, tetapi status posisi pekerjaannya belum dipastikan secara jelas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat memberikan tanggapan atas hal tersebut.
Menurut Budi, apabila Helena berprofesi sebagai apoteker, maka dia memang berhak mendapatkan vaksin Covid-19.
"Kalau profesinya sebagai apoteker, kalau dia melayani masyarakat maka masuk (golongan yang mendapat vaksin Covid-19 pertama)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
"Tetapi, kalau dia pemilik apotek, maka tidak masuk kriteria penerima vaksin pertama. Artinya dia masuk golongan masyarakat umum," lanjutnya.
Sementara itu, apabila yang bersangkutan bekerja sebagai penunjang, maka diperbolehkan mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama.
Budi menjelaskan, posisi penunjang ikut membantu pelayanan di apotek. Selain itu, penunjang juga banyak berkontak dengan masyarakat sehingga berpotensi besar terpapar Covid-19.
"Misalnya dia ikut melayani sebagai administrasi, atau sekuriti. Seperti itu termasuk penunjang, dan dibolehkan," tuturnya.