Pembunuh Keluarga Dalang Ki Anom Subekti Sempat Bertamu, Gondol Uang & Perhiasan Setelah Beraksi
Pelaku pembunuhan terhadap keluarga Dalang Ki Anom Subekti ternyata sempat bertamu sore harinya.
TRIBUNMATARAM.COM - Pelaku pembunuhan terhadap keluarga Dalang Ki Anom Subekti ternyata sempat bertamu sore harinya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku menggondol uang dan perhiasan milik korban.
Berikut ulasan lengkapnya.
Pelaku pembunuhan keluarga dalam Ki Anom Subekti akhirnya terungkap.
Ternyata, pelaku sempat bertamu pada sore hari lalu kembali di malam hari untuk membunuh.
Pelaku juga mengambil uang dan perhiasan milik korban.
Baca juga: Update Pembunuhan Keluarga Dalang Ki Anom Subekti, Pelaku Teman Sendiri, Motif Jual Beli Gamelan?
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga Seniman Anom Subekti, Semua Tewas di Tempat Tidur, Termasuk 2 Anak-anak

Polisi menetapkan Sumani (laki-laki, 43) sebagai tersangka pembunuhan Dalang Anom Subekti (63) beserta istrinya Tri Purwati (53), anak tirinya AS (perempuan, 12), dan cucunya GLK (perempuan, 10).
Sumani merupakan warga Desa Pragu RT 2 RW 2, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Keempat korban dibunuh ketika berada di kediaman Anom Subekti, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.
Berikut fakta-faktanya.
1. Polisi Menetapkan Sumani sebagai Tersangka Tunggal
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sumani belum bisa dimintai keterangan karena ia tengah dirawat di RSUD Rembang.
Namun demikian, ia sudah bisa menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal berdasarkan identifikasi saintifik.
Baca juga: Update Pembunuhan Keluarga Dalang Ki Anom Subekti, Pelaku Teman Sendiri, Motif Jual Beli Gamelan?

“Terhitung mulai tanggal 8 Februari, setelah gelar perkara, sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka tunggal tindak pidana pembunuhan berencana disertai pencurian pemberatan.
Ini kami lakukan, karena dalam 184 KUHAP, tidak perlu keterangan tersangka, karena hasil identifikasi saintifik telah membuktikan Sumani sebagai tersangka,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).