Detik-detik Terbunuhnya Penjual Sayur oleh Pemuda Mabuk, Mayat Disetubuhi, Sandal Jadi Petunjuk
Dalam kondisi mabuk, AR juga menyetubuhi jasad M yang sudah tewas dicekiknya.
Saat ditangkap pelaku berusaha melawan dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terarah ke kakinya.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni satu unit sepeda motor, baju gamis milik korban, kerudung, sandal, serta pakaian dalam korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penemuan Mayat dalam Lemari, Dicekik Suami Siri
Polisi akhirnya mengamankan dalang di balik tewasnya M (24) dalam kondisi penuh luka lebam.
Ternyata, pelaku adalah suami siri M yang juga germo dari wanita ini.
Jasad perempuan berinisial M (24) yang ditemukan dalam lemari kamar hotel ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri.
Pelaku OA (30) telah menikah siri dengan korban. Padahal, pelaku masih berstatus suami sah dari orang lain dan sedang dalam proses cerai.
Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo itu merupakan seorang germo yang menjajakan korban kepada para lelaki hidung belang melalui jasa prostitusi online.
Keduanya sempat terlibat pertengkaran karena selama ini korban merasa hanya dia yang bekerja keras.
Baca juga: Karyawati Pabrik Mendadak Ngeluh Pendarahan karena Mens, Tapi Mayat di Bak Sampah Buka Borok-nya
Baca juga: Janda Muda yang Tewas di Hotel Dibekap Gara-gara Bikin Pelaku Tersinggung, Saksi Malah Hapus Bukti