Bicara setelah Palu Cerai Diketok, Rachel Vennya Minta Netizen Tak Percayai Apa yang Ada di Medsos
Ia sekaligus menjawab tentang isu keharmonisan palsu yang ditampilkannya selama ini.
TRIBUNMATARAM.COM - Selama ini memilih bungkam, Rachel Vennya akhirnya buka suara setelah palu hakim mengesahkan perceraiannya dengan Niko Al Hakim.
Ia sekaligus menjawab tentang isu keharmonisan palsu yang ditampilkannya selama ini.
Ibu dua anak ini pun menjawab dengan bijak atas tudingan miring yang dilayangkan padanya.
Setelah perceraiannya diberitakan, sebagian besar netizen mengambil kesimpulan, bahwa keharmonisan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim di media sosial adalah sebuah kepalsuan.
Rachel Vennya lantas menanggapi tudingan tersebut.
"Banyak yang bilang bahwa foto yang kita bagikan palsu, dan jangan percaya apa yang ada di sosmed nggak apa-apa," kata Rachel Vennya dikutip Tribunnews.com dari sosial media Instagramnya, Senin (16/2/2021).
"Tapi bagiku, kalian ngga perlu harus percaya apapun yang ada di sosmed," ujarnya.
Baca juga: Tak Minta Soal Hak Asuh Anak & Harta Gono-gini, Rachel Vennya Gugat Cerai Niko, Apa Alasannya?
Baca juga: Rachel Vennya Unggah Foto Tanpa Hijab, Ibu Beberkan Kebiasaan Putrinya : Tiap Hari Lepas Pakai

Rachel Vennya mengingatkan masyarakat hanya perlu mengambil dan menyontoh hal-hal baik dari sosial medianya.
Sebab, bagi Rachel Vennya setiap unggahan positifnya mengandung harapan baik.
"Tapi kalian cuma perlu serap energy baiknya. Karena setiap postingan seseorang pasti itu bukan cuma best moment tapi ada harapan kalo foto tersebut akan jadi kenangan indah nantinya," lanjutnya.
Rachel Vennya baru saja membagikan kabar tentang kelanjutan nasib rumah tangganya dengan Niko Al Hakim alias Okin.

Gugatan cerai dikabulkan
Selebgram Rachel Vennya resmi menyandang status janda. Gugatan cerainya terhadap Niko Al Hakim, dikabulkan pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Tessa Prayugi. Ia bicara mewakili Kliennya yang enggan berbicara kepada awak media.
"Hakim sudah memutus perkara ini. Hakim memutus cerai pernikahan Rachel dan pak Niko," kata Tessa Prayugi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).