Belum Puas Habisi Nyawa Ibu & Anak, 2 Pelaku Setubuhi Mayat Korban Sebelum Simpan di Bawah Kasur
Belum puas menghabisi nyawa korban, pelaku bahkan bergantian menyetubui jasad NA yang sudah tak bernyawa.
"Jadi, di tempat persembunyian tersangka, kami banyak temukan celana dalam wanita hasil curian," sambungnya.
Saat ditangkap pelaku berusaha melawan dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terarah ke kakinya.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni satu unit sepeda motor, baju gamis milik korban, kerudung, sandal, serta pakaian dalam korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Kompas.com/ Kontributor Lhokseumawe, Masriadi/Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pria Bunuh Ibu dan Anak, 1 Korban Diperkosa dan Pelaku Diancam Hukuman Mati"
dan judul "Terungkap, Ini Motif Pelaku yang Bunuh Penjual Sayur lalu Perkosa Jasadnya"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Mayat Remaja Disetubuhi Pembunuhnya setelah Ibu Juga Dihabisi, Jasad Disimpan di Kolong Kasur