Wanita yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil dan Mantan Suami Ternyata Belum Sah Bercerai, Ini Kata KUA

Siti Zainah, wanita yang mengaku tiba-tiba melahirkan tanpa hamil ternyata belum sah bercerai dengan mantan suaminya.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ Tribunbanyumas
Wanita di Cianjur mengaku tiba-tiba melahirkan 

Mengenai ramainya pemberitaan tentang Siti Zainah, ia belum mengetahui perkembangannya lagi karena kesibukannya di desa.

“Sosok mantan suami Siti Zainah masih belum terlalu saya kenal, hanya saja informasinya bekerja di minimarket dan jasa pengiriman," katanya.

Belum Sah Bercerai

Kepala KUA Cidaun, Dasep mengatakan, warga atas nama Siti Zainah dan suaminya masih tercatat di berkas KUA Kecamatan Cidaun sebagai suami istri.

"Siti Zainah dan Mohamad Sofiulah masih tercatat suami istri pernikahannya tercatat pada hari Selasa 2 Mei 2017, jadi kami tegaskan secara hukum negara belum ada penceraian," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2021).

Dasep mengatakan, karena pernikahannya secara resmi terdaftar di kantor urusan agama Cidaun, maka seharusnya perceraiannya juga harus secara resmi di pengadilan dan nantinya ada tembusan ke Kantor Urusan Agama Cidaun.

"Kalau hanya perceraian di bawah tangan, ya, tetap di catatan buku KUA masih suami istri, memang bisa secara hukum agama itu sudah cerai," katanya.

Pihaknya mengatakan, meski kemungkinan sudah berpisah secara di bawah tangan, tapi proses perceraian secara hukum seharusnya ditempuh oleh keduanya.

dr Boyke: 'Gak Tahu Dia Hamil, Lalu Cerita Angin Lah, Guna-guna'

Siti Zainah dan dr Boyke
Siti Zainah dan dr Boyke (kolase Youtube WK official/Youtube Cumi Cumi)

Ikut beri tanggapan soal kehamilan Siti Zainah yang mengaku tiba-tiba, dr Boyke langsung mensakmat janda asal Cianjut tersebut.

Menurutnya, tidak mungkin wanita tiba-tiba hamil tanpa disetubuhi oleh lawan jenis.

"Untuk kehamilan itu perlu terjadi pertemuan sperma dari laki dan sel telur dari wanita."

4 bulan lalu berpisah dengan suami, seorang wanita di Cianjur melahirkan bayi perempuan tanpa merasa mengandung.
4 bulan lalu berpisah dengan suami, seorang wanita di Cianjur melahirkan bayi perempuan tanpa merasa mengandung. (TribunJabar)

"Kalaupun hubungan seks tidak sampai penetrasi. Yang namanya cairan mani itu bisa bergerak kemanapun. Artinya bisa digerakkan di luar. Tapi tetap pasti ada sperma yang membuahi sel telur.

Jadi tidak mungkin ada orang itu hamil tanpa ada pembuahan, tanpa ada persetubuhan. Tidak mungkin terjadi kehamilan seperti itu," tegas dr Boyke, dikutip TribunnewsBogoro.com dari YouTube Cumicumi, Selasa (16/2/2021).

Selain itu, dr Boyke menyinggung soal Siti Zainah yang disebut baru bercerai dari suami 4 bulan yang lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved