Terekam CCTV, Berikut Detik-detik Bocah 4 Tahun di Palembang Diculik Pria Helm Hitam & Naik Scoopy

Detik-detik bocah 4 tahun di Palembang diculik. Pelaku terekam CCTV saat melakukan tindak kejahatannya tersebut.

Editor: Irsan Yamananda
digitaltrends.com
Ilustrasi CCTV 

1. Kronologi kejadian, disekap 20 hari

Kapolres Serang Kota AKBP Mariyono mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang bertamu di salah satu rumah warganya pada Sabtu, 16 Januari 2021 lalu.

Sambungnya, saat korban hendak pulang sekitar pukul 18.00 WIB, tiba-tiba ia dicegat tiga orang pria yang tak dikenalnya dan memaksanya untuk ikut lalu membawanya dengan menggunakan mobil.

"Jadi korban waktu itu baru beres ngobrol sama tetangganya."

"Pas mau pulang dicegat tiga orang yang tidak dikenal, lalu membawa korban dengan sebuah mobil," kata Mariyono, Senin (8/2/2021) dikutip dari TribunBanten.com.

Korban kemudian dibawa para pelaku ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan disekap selama 20 hari.

"Selama 20 hari penyekapan, korban diminta para pelaku untuk menyelesaikan masalah utang piutang," kata Mariyono kepada wartawan, Senin.

2. Istri lapor polisi

 Bukan Diculik, Fathan Diajak Pelaku ke Kontrakan Sebelum Tewas Terbungkus Kasur, Simak Kronologinya

Kata Mariyono, terbongkarnya kasus penculikan dan penyekapan ini setelah istri korban melapor ke Polres Serang Kota.

Masih dikatakan Mariyono, aksi penculikan terhadap Kujaeni dilatarbelakangi masalah utang piutang sebesar Rp 50 juta.

"Korban ini minta ke istrinya untuk menyiapkan sejumlah uang mengangsur utangnya supaya bisa dibebaskan," ujarnya.

3. Satu pelaku diamankan

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membebaskan korbaan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap satu dari tiga pelaku yang menculik korban.

Pelaku yakni NA (28) sementara dua lainnya masih buron.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved