Terancam Hukuman Mati, Edhy Prabowo :Lebih dari Itu Saya Siap, Tapi Ungkit Jasanya ke Masyarakat
Terlibat suap ekspor benur di tengah pandemi Covid-19, Edhy Prabowo disebut layak dihukum mati.
TRIBUNMATARAM.COM - Terkait ancaman hukuman mati, Edhy Prabowo menunjukkan kesiapannya.
Terlibat suap ekspor benur di tengah pandemi Covid-19, Edhy Prabowo disebut layak dihukum mati.
Dia menyatakan kesiapannya bahkan jika lebih dari hukuman mati sekali pun.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan siap bertanggung jawab termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.
Adapun Edhy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy dikutip dari Antara, Senin (21/2/2021).
Baca juga: Prabowo Subianto Murka & Marah Besar Sebut Edhy Prabowo Anak yang Diangkat dari Selokan
Baca juga: 8 Sepeda Kembali Disita, Edhy Prabowo Bantah Berkaitan Suap Benih Lobster : Saya Beli di Amerika
“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.
Edhy mengatakan, siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.
Ia mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.