Modus Praka MS Kumpulkan Amunisi untuk Dijual ke Warga Sipil & KKB Papua, Simpan Jatah saat Latihan
Oknum Prajurit berinisial Praka MS itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNMATARAM.COM - Kejahatan Praka MS menjual amunisi pada warga sipil dan KKB Papua akhirnya terbongkar.
Modusnya mengumpulkan ratusan butir amunisi setiap kali latihan menembak pun ikut terkuak.
Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seorang oknum anggota TNI dari Kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI Pattimura, ditangkap karena diduga terlibat dalam jual beli senjata dan amunisi kepada warga sipil.
Warga sipil itu diduga berhubungan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Oknum Prajurit berinisial Praka MS itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Praka MS ditahan di sel tahanan Denpom Kodam Pattimura.

Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS ditetapkan sebagai tersangka karena menjual senjata ke warga sipil.
"Yang bersangkutan ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima, kata Paul di Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Tengah Cabut Rumput Muhdin Dikabari Putranya Pratu Dedi Gugur Ditembak KKB Papua : Sedih Sekali
Baca juga: Lettu Erizal Gugur Ditembak KKB, Ayahnya Polisi Nyambi Berkebun, Ibu Jualan Kue Demi Anak Jadi TNI
Dijual ke warga sipil
Praka MS menjual 600 butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial AT. Lalu, AT menjual kembali amunisi itu kepada J.