BCA yang Salah Transfer Rp 50 Juta, Malah Polisikan Nasabah yang Beritikad Baik Kembalikan Uang

Ardi Pratama tak tahu menahu perihal kesalahan transfer yang dilakukan BCA pada nasabah saat memakai uang Rp 50 juta yang masuk rekeningnya.

Fabian Januarius Kuwado/ KOMPAS.COM
Ilustrasi mesin anjungan tunai mandiri 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus BCA salah transfer tapi malah mempolisikan nasabah yang menggunakan uangnya.

Ardi Pratama tak tahu menahu perihal kesalahan transfer yang dilakukan BCA pada nasabah saat memakai uang Rp 50 juta yang masuk rekeningnya.

Yang ada di pikirannya saat itu, uang tersebut merupakan hasil yang didapatnya sebagai seorang makelar mobil.

Kuasa hukum Ardi Pratama sang makelar mobil melihat kejanggalan yang menjerat kliennya.

Berawal dari salah transfer, kini Ardi harus berujung menjadi terdakwa dan mendekam dibalik jeruji besi.

Kuasa Hukum Ardi Pratama, R Hendrix Kurniawan menceritakan awal mula kasus yang menimpa kliennya itu terjadi 17 Maret 2020.

Mulanya, pihak Bank BCA melakukan setoran kliring yang nyasar ke rekening kliennya.

Kuasa Hukum Ardi Pratama Saat Membacakan Esepsi Beberapa Waktu Saat Sidang Di PN Surabaya.(DOK. R.Hendrix Kurniawan)
Kuasa Hukum Ardi Pratama Saat Membacakan Esepsi Beberapa Waktu Saat Sidang Di PN Surabaya.(DOK. R.Hendrix Kurniawan) ()

Pengiriman uang itu dilakukan oleh back office BCA berinisial NK. Hendrix menuturkan, NK mengaku salah input nomor rekening yang berbeda dua digit di belakanganya.

Baca juga: Pagi Hari Cek Saldo Masih 13 Juta, Besoknya Tabungan Mendadak Terkuras, Nasabah BRI Kebingungan

Baca juga: POPULER Sudah Transfer Rp 800 Ribu untuk Pesan Jasa Prostitusi Online, Pria Ini Dilayani Pacarnya!

"Itu bukan alasan sih, mau beda di manapun kalau namanya beda, ya tetap keluarnya beda," ucap Hendrix, saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (24/2/2021).

Hendrix menuturkan, transfer kliring dari BI sebanyak Rp 51 juta masuk ke rekening Ardi. Sontak Ardi mengira uang sebesar itu adalah komisi dari penjualan mobil yang dilakukan.

"Dia makelar mobil, karena pas dicek itu tidak ada identitas pengirimnya hanya kliring BI, akhirnya dipakailah uang itu untuk keperluannya seperti belanja dan bayar utang," papar dia.

Selang 10 hari, lanjut dia, tepatnya tanggal 27 Maret, pihak BCA baru mengetahui kalau mereka salah mentransfer uang.

Hal itu setelah adanya komplain dari pihak yang seharusnya menerima transfer uang tersebut.

"Nah, begitu dicek masuklah ke klien saya atas nama Ardi Pratama, dan pada hari itu juga ada petugas Bank BCA yang datang ke rumah klien kami, diwakili oleh NK dan I yang saat ini mereka berdua adalah sebagai pelapor dan saksi," beber dia.

Kedatangan kedua pegawai bank itu, memberi tahu kalau ada dana salah transfer ke rekening kliennya. Pada saat itu juga Ardi baru mengerti bahwa sumber dana itu adalah milik nasabah BCA lain yang nyasar ke rekeningnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved