BCA yang Salah Transfer Rp 50 Juta, Malah Polisikan Nasabah yang Beritikad Baik Kembalikan Uang
Ardi Pratama tak tahu menahu perihal kesalahan transfer yang dilakukan BCA pada nasabah saat memakai uang Rp 50 juta yang masuk rekeningnya.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus BCA salah transfer tapi malah mempolisikan nasabah yang menggunakan uangnya.
Ardi Pratama tak tahu menahu perihal kesalahan transfer yang dilakukan BCA pada nasabah saat memakai uang Rp 50 juta yang masuk rekeningnya.
Yang ada di pikirannya saat itu, uang tersebut merupakan hasil yang didapatnya sebagai seorang makelar mobil.
Kuasa hukum Ardi Pratama sang makelar mobil melihat kejanggalan yang menjerat kliennya.
Berawal dari salah transfer, kini Ardi harus berujung menjadi terdakwa dan mendekam dibalik jeruji besi.
Kuasa Hukum Ardi Pratama, R Hendrix Kurniawan menceritakan awal mula kasus yang menimpa kliennya itu terjadi 17 Maret 2020.
Mulanya, pihak Bank BCA melakukan setoran kliring yang nyasar ke rekening kliennya.

Pengiriman uang itu dilakukan oleh back office BCA berinisial NK. Hendrix menuturkan, NK mengaku salah input nomor rekening yang berbeda dua digit di belakanganya.
Baca juga: Pagi Hari Cek Saldo Masih 13 Juta, Besoknya Tabungan Mendadak Terkuras, Nasabah BRI Kebingungan
Baca juga: POPULER Sudah Transfer Rp 800 Ribu untuk Pesan Jasa Prostitusi Online, Pria Ini Dilayani Pacarnya!
"Itu bukan alasan sih, mau beda di manapun kalau namanya beda, ya tetap keluarnya beda," ucap Hendrix, saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (24/2/2021).
Hendrix menuturkan, transfer kliring dari BI sebanyak Rp 51 juta masuk ke rekening Ardi. Sontak Ardi mengira uang sebesar itu adalah komisi dari penjualan mobil yang dilakukan.