Kesal Istri Sering Rebutan HP dengan Anak, Pria di NTB Rancang Skenario Maling, Begini Nasibnya
Pria di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat kesal karena istrinya sering rebutan ponsel dengan anak, langsung rancang skenario maling.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pria di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ia ditangkap karena menjadi pelaku pencurian ponsel milik istrinya sendiri.
Usut punya usut, pelaku kesal karena korban sering rebutan ponsel dengan anaknya.
Seorang suami berinisial BP, warga Kelurahan Pekat, Sumbawa, NTB, ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa karena mencuri ponsel milik istrinya berinisial NR.
Dari pengakuan BP usai ditangkap pada Selasa (22/2/2021), dia mencuri ponsel tersebut lantaran kesal melihat sang istri sering rebutan ponsel dengan anaknya.
Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari NR bahwa terjadi pencurian di rumah korban pada 15 Januari 2021.
Baca juga: Ponsel yang Jadi Kunci Kematian Wanita Tertancap Bambu Raib, Polisi Kesulitan Cari Jejak Digital
Baca juga: Niat Baik Kembalikan Ponsel, Siti Malah Diperas Oknum Polisi Rp 35 Juta: Harga HPnya Aja Gak Segitu

Dari keterangan NR, dia mengetahui ponselnya dicuri dari pernyataan BP yang menyebut ada maling masuk ke rumah.
"Saat itu korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling."
"Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat."
"Setelah pulang melihat HP yang dicas di dalam kamar sudah tidak ada," kata Sumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Belum Daftar untuk Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Segera Setorkan Nomor Ponselmu
Tim Puma Polres Sumbawa kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang setelah menemukan ponsel korban di konter ponsel.
"Yang mengejutkan handphone itu dijual oleh suaminya sendiri."
"Tim pun meluncur ke rumah korban, kemudian meringkus suami NR," kata Sumardi.
Dari pemeriksaan, BP melakukan pencurian karena kesal dengan istrinya yang kerap berebut ponsel dengan anaknya.
Akhirnya muncul ide mengambil ponsel istrinya seolah-olah ponsel itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk ke rumah mereka.
Namun, BP tidak ditahan dan kasusnya juga tidak dilanjutkan.
Polres Sumbawa melakukan penyelesaian kasus dengan menerapkan sistem restorative justice atau diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi.
Dari hasil mediasi, NR sudah memaafkan perbuatan suaminya.
Hal ini mengingat kondisi saat ini dia dalam keadaan hamil besar dan anak yang dikandung membutuhkan kehadiran seorang ayah.
NR juga sudah mencabut laporan polisi atas kasus pencurian itu.
Siswa Kelas 5 SD Nekat Curi Ponsel
Di tempat lain, siswa kelas 5 SD nekat mencuri ponsel demi biaya sekolah, ayah sudah meninggal, ibu gangguan jiwa.
Aksi pencurian yang dilakukan RT, seorang siswa kelas 5 SD di Makassar ini justru membuat korbannya iba.
Bagaimana tidak, RT yang masih duduk di kelas 5 SD lantaran tak punya biaya sekolah terpaksa mencuri karena ayahnya meninggal, sementara ibunya mengalami gangguan jiwa.
RT remaja 14 tahun mencuri ponsel milik tetangga kosnya di Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang, Makasar.
Remaja yang masih duduk di kelas 5 SD tersebut kemudian menjual ponsel curiannya seharga Rp 300.000 kepada seseorang yang tinggal tidak jauh dari indekosnya .
Uangnya ia gunakan untuk biaya sekolah.

• Kronologi Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk 1 Siswa & Guru Tewas, Mendikbud Nadiem Makarim Bertindak
Kepada polisi RT bercerita bahwa ia terlambat masuk sekolah. Saat rekan seusianya sudah duduk di bangku SMP, RT masih kelas 5 SD.
Ia mengaku bingung bagaimana membiayai sekolahnya karena ayahnya telah meninggal dua tahun lalu dan ibunya mengalami gangguan jiwa.
"Memang anak ini terlambat sekolah. Dia bingung mau biayai sekolahnya, karena bapaknya sudah meninggal. Sementara ibunya mengalami gangguan jiwa," kata Ahmad Halim.
RT saat ini tinggal berdua bersama ibunya di kos tempat ia mencuri ponsel.
• Sekolah Ambruk, Siswa SD dan Seorang Guru Tewas Tertimpa Bangunan, 11 Lainnya Luka
"(Motifnya) betul demi biaya sekolah. Pelaku masih duduk di bangku SD kelas 5," kata Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, Selasa (5/11/1019).
Korban cabut laporan
RT mengambil ponsel milik tetangga kosnya dengan cara membongkar jendela kamar.
Saat pencurian terjadi, penghuni kamar yakni perempuan asal Poso, Sulawesi Tengah sedang tidak berada di kamar kos.
RT kemudian diamankan di indekosnya tempat ia mencuri pada Senin (4/11/2019).
• Dituduh Curi Cincin Tanpa Bukti, Viral Video Gadis Belia Disetrum di Depan Warga hingga Lemas di NTT
RT kemudian diserahkan oleh penyidik ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendapatkan pembinaan.
"Korban mencabut laporan serta tidak keberatan karena merasa kasihan. Korban dan pelaku juga satu kosan," kata Ahmad Halim.
(Kompas/ Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Curi Ponsel Istri karena Korban Sering Rebutan dengan Anaknya, Rancang Skenario Maling".
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kesal Istri Kerap Rebutan Ponsel dengan Anak, Pria di NTB Rancang Skenario Maling, Begini Nasibnya.