Nindy Ayunda Buktikan Kekerasan yang Dilakukan Askara, Sang Suami Terancam 5 Tahun Penjara
Nindy Ayunda akhirnya mampu membuktikan sederet kekerasan yang dilakukan Askara padanya.
TRIBUNMATARAM.COM - Terbukti aniaya istrinya, Askara Harsono terancam penjara 5 tahun.
Nindy Ayunda akhirnya mampu membuktikan sederet kekerasan yang dilakukan Askara padanya.
Kini, sang suami yang sedang dituntutnya cerai itu pun terancam hukuman penjara.
Berikut perkembangan terkini kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono terhadap istri, Nindy Ayunda.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (24/2/2021).
Diketahui sebelumnya Nindy Ayunda telah membongkar tindak kekerasan yang dilakukan sang suami.
Kemudian ia membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, 19 Desember 2020 lalu.
Lantas kini dikabarkan bahwa Askara Harsono sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Nindy Ayunda Ngaku Dimata-matai Suster Suruhan Adik Suami: Rekam Video & Suara, Ambil Surat Berharga
Baca juga: Nindy Ayunda Bongkar Borok Suaminya: Selingkuh, KDRT Depan Anak, Hingga Tudingan Culik & Siksa Sopir
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian memberikan keterangan soal kasus ini.

Ia mengungkapkan bahwa kasus KDRT sudah dinaikkan ke proses penyidikan.
Semua ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan Askara Harsono hingga sejumlah saksi.
"Kita sudah menaikkan ke proses penyidikan dan kita sudah tetapkan sebagai tersangka."
"Jadi dari hasil fakta-fakta proses penyelidikan, kita melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi, dan terlapor," terang AKBP Jimmy.
AKBP Jimmy menyampaikan dari barang bukti yang ada terbukti Askara Harsono melakukan tindak pidana.
Lanjut pihak kepolisian melakukan pendalaman dengan kembali memanggil sejumlah saksi terkait.