Nindy Ayunda Buktikan Kekerasan yang Dilakukan Askara, Sang Suami Terancam 5 Tahun Penjara
Nindy Ayunda akhirnya mampu membuktikan sederet kekerasan yang dilakukan Askara padanya.
Dicky sebagai kuasa hukum kurang tahu pasti sejak kapan suami kliennya sudah berubah status.
Namun ia baru saja diberi informasi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
Lantas pihak Nindy Ayunda memberikan apresiasi terhadap kinerja tim penyidik dalam kasus ini.

Karena dengan sejumlah barang bukti yang ada, laporan ibu dua anak itu bisa segera ditindak.
"Mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah merespons laporan Nindy," ungkap Dicky.
Dicky kemudian menerangkan harapan kliennya, agar Askara Harsono bisa segera menjalani persidangan.
"Harapannya sendiri ya mungkin saudara Askara bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Selanjutnya nanti pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Dicky juga disinggung soal adanya rencana pencabutan laporan dari Nindy Ayunda pada Askara Harsono.
Lantaran sang suami kini tengah menjalani beberapa kasus seperti narkoba hingga senjata api ilegal.
Pihak kuasa hukum pun hanya menjalankan kuasa yang sudah diberikan oleh kliennya.
"Saya kurang mengerti itu, karena itu 'kan emosional Nindy sendiri."
"Tapi saya menjalankan proses hukum saja yang dikuasakan kepada saya," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Askara Harsono Berstatus Tersangka Kasus KDRT, Kini Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara