Gibran Rakabuming & Bobby Nasution Jadi Wali Kota Pertama yang Dikawal Paspampres, Berikut Alasannya

Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution menjadi wali kota pertama yang dikawal Paspampres.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com dan Tribunnews
Kolase Bobby Nasution, Jokowi, dan Gibran Rakabuming 

TRIBUNMATARAM.COM - Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution menjadi wali kota pertama yang dikawal Paspampres.

Berikut penjelasan selengkapnya.

Dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo resmi dilantik menjad Wali Kota.

Pertama yakni anak sulung presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wali Kota Solo oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo, Jumat (26/2/2021).

Di hari uang sama menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution juga resmi dilantik sebagai Wali Kota Medan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Gibran Rakabuming & Bobby Nasution, Keluarga Jokowi yang Jadi Kepala Daerah

Baca juga: Kahiyang Ayu Malu-malu, Bobby Nasution Santai Sapa Wartawan saat Pemungutan Suara Cawalkot Medan

Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming (KOMPAS.com / Garry Andrew Lotulung)

Meski telah menjadi kepala daerah, Gibran dan Bobby tetap mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menjelaskan pengamanan dan pengawalan anak dan menantu presiden sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

Atas aturan itu, Paspampres tetap melekat kepada Gibran dan Bobby meski sudah menjadi kepala daerah yang memiliki protokoler sendiri.

"Jadi anak-anak presiden dan menantu dapat pengawalan dari Paspampres. Bukan karena (status) wali kota-nya," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Jika Gibran Anak Jokowi Menang di Pilkada Solo, Pertama Kali Presiden Punya Anak Wali Kota

Agus menambahkan pengamanan tidak hanya diberikan kepada Gibran dan Bobby. Istri Gibran Selvi Ananda Rakabuming Raka juga ikut mendapat pengawalan.

Begitu juga dengan Kahiyang Ayu, Putri sulung Presiden Jokowi yang kini menjadi istri Bobby Nasution juga ikut mendapat pengawalan.

"Suami istri dapat," ujar Agus.

Gibran Rakabuming, Bobby Nasution, Kaesang Pangareb dan Presiden Jokowi
Gibran Rakabuming, Bobby Nasution, Kaesang Pangareb dan Presiden Jokowi (Kolase TribunMataram.com/ Dok Tribunnews)

Lebih lanjut Agus menjelaskan selain presiden, wakil presiden dan keluarga presiden dan wakil presiden Paspampres memiliki kewajiban untuk mengawal tamu negara setingkat kepala negara, mantan presiden beserta istri, mantan wakil presiden beserta istri.

Adapun Pengamanan anak dan menantu di dalam dan luar negeri diselenggarakan oleh Panglima TNI.

Pasal 10 ayat (2) PP Nomor 59 Tahun 2013 menjelaskan pengamanan anak dan menantu presiden dan wakil presiden di dalam negeri dilaksanakan oleh Paspampres dan Satuan Komando Kewilayahan dikoordinasikan dengan Polri.

Sementara ayat (3) menjelaskan pengamanan di luar negeri dilaksanakan oleh Paspampres dikoordinasikan dengan Perwakilan Republik Indonesia setempat.

Berikut perbandingan dan rincian daftar harta kekayaan yang dimiliki Gibran serta Bobby:

Harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka:

Putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka memberikan klarifikasi soal isu poyek bansos Kemensos
Putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka memberikan klarifikasi soal isu poyek bansos Kemensos (TribunSolo.com/Adi Surya)

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.400.000.000,00

1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000.000,00

2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000,00

3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000,00

4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000,00

5. Tanah Seluas 113 m2 di KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp 700.000.000,00

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 682.000.000,00

1. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 7.000.000,00

2. MOTOR, HONDA CB-125 Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000,00

3. MOTOR, ROYAL ENFIELD ROYAL ENFIELD Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 40.000.000,00

4. MOBIL, TOYOTA AVANSA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000,00

5. MOBIL, TOYOTA AVANSA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000,00

6. MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000,00

7. MOBIL, DAIHATSU GRAND MAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000,00

8. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000,00

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 260.000.000,00

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.154.396.134,00

F. HARTA LAINNYA Rp 5.552.000.000,00

Sub Total Rp 22.048.396.134,00

HUTANG Rp 895.586.004,00

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 21.152.810.130,00

Harta kekayaan Bobby Nasution

Bobby Nasution-Aulia Rachman Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Jumat Besok
Bobby Nasution-Aulia Rachman Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Jumat Besok (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 34.175.000.000,00

1. Tanah dan Bangunan Seluas 726 m2/400 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 14.000.000.000,00

2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000.000,00

3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/120 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000,00

4. Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/96 m2 di DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000,00

5. Tanah Seluas 145 m2 di KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp 1.110.000.000,00

6. Tanah Seluas 600 m2 di KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp 2.160.000.000,00

7. Tanah Seluas 150 m2 di KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp 755.000.000,00

8. Tanah Seluas 1430 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000,00

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.260.000.000,00

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 280.000.000,00

2. MOBIL, MITSUBISHI LANCER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000,00

3. MOBIL, HONDA ACCORD 1.5TC E CVT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 680.000.000,00

4. MOBIL, SUZUKI ST100 Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000,00

5. MOTOR, YAMAHA Z8D MIO A1115S Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000,00

6. MOBIL, NISSAN JUKE 1.5 4X2 A/T Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000,00

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp 10.500.000.000,00

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 8.926.280.543,00

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total 54.861.280.543,00

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 54.861.280.543,00

(Kompas TV/ Johannes Mangihot)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Gibran dan Bobby Jadi Wali Kota Pertama yang Dapat Pengamanan Paspampres.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved