Minta Rencana Izin Investasi Miras Ditinjau Ulang, Legislator PPP Singgung Penembakan di Cengkareng

Legislator PPP meminta pemerintah meninjau ulang rencana buka izin investasi industri miras.

Editor: Irsan Yamananda
Serambi Indonesia
Illiza Sa'aduddin Djamal 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Perpres 10/2021 bertujuan meningkatkan daya saing investasi dan mendorong bidang usaha prioritas.

Melalui beleid tersebut, Bahlil juga menyampaikan bahwa investasi tertutup saat ini hanya ada enam, yaitu budi daya industri narkoba, segala bentuk perjudian, penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam appendix/CITES, pengembalian/pemanfaatan koral dari alam, senjata kimia, dan bahan kimia perusak ozon.

“Indonesia tidak boleh, harus jaga moral yang baik."

"Untuk karang-karang jadi tidak boleh diambil, tapi yang dibudi daya alam boleh,” kata Bahlil saat konferensi pers "Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Kemudahan Berusaha", Rabu (24/2/2021). (Tribunnews/ Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Legislator PPP Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Buka Izin Investasi Industri Miras.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved