Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Beri Pembelaan: 'Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah'
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah angkat bicara setelah dirinya ditangkap KPK.
TRIBUNMATARAM.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah angkat bicara setelah dirinya ditangkap KPK.
Ia memberikan pembelaan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.
Berikut pengakuan selengkapnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Adapun dalam kasus ini, Nurdin menjadi tersangka bersama Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS).
"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya."
"Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah," ucap Nurdin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (28/2/2021), dikutip dari Antara.
Baca juga: Deretan Gubernur yang Ditangkap KPK karena Terjerat Korupsi: Mulai Zumi Zola Hingga Nurdin Abdullah
Baca juga: Kekayaan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Dicokok KPK, Juragan Tanah dengan Total Harta Rp 51 M

Kendati demikian, Nurdin mengaku akan tetap menjalani proses hukum tersebut dengan ikhlas.
Nurdin sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Sulsel.
"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," ujarnya.
Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Nurdin Abdullah yang Capai 51,3 Miliar, Kenapa Masih Terima Uang Panas?
Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulsel.
Nurdin serta Edy menjadi tersangka penerima suap, sementara Agung berstatus tersangka pemberi suap.
Agung diduga memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy pada Jumat malam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan ketiganya di rutan yang berbeda-beda.
Suap beberapa proyek