Ayah di Batu Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Dua Kali, Kepergok Istri Saat Lakukan Aksi Bejat Kedua
Seorang ayah di Batu tega merudapaksa anak tirinya sendiri. Aksi bejat itu tidak hanya dilakukan sekali, tapi dua kali.
Berdasarkan hasil keterangan dari AM, Jeifson menjelaskan ada iming-iming membelikan ponsel baru dari AM kepada korban.
AM juga menjanjikan akan memberikan uang jajan kepada korban.
Baca juga: Keji, Pria di Aceh Aniaya Wanita Sampai Tewas Lalu Rudapaksa Anak Korban, Motif Dendam karena Utang
Dikatakan Jeifson, sejak bertugas di Polres Batu, baru kali ini ia mendapati adanya kasus kriminal ayah setubuhi anaknya.
Sekadar informasi, AM menikahi istrinya yang sudah punya anak pada 2014.
"Dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka murni karena hawa nafsu karena melihat anak tirinya semakin dewasa. Kejadian seperti ini baru saya tangani sejak bertugas di Polres Batu,” paparnya.
AM dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman penjara selama 5 sampai 15 tahun penjara ditambah 1/3-nya dari hukuman yang diberikan.
Kasus Serupa
ko Koco selaku ketua RT di salah satu Kelurahan Manggarai, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membenarkan jika salah satu warganya berinisial D mencabuli putri tirinya yang baru berusia sembilan tahun.
Semua berawal ketika bocah tersebut tengah bermain dengan para tetangga pada Rabu (27/11/2019). Tiba-tiba dia dengan malu-malu bercerita dengan tetangganya.
"Akhinya dia cerita sama salah satu warga. 'Kamu kenapa?' Akhirnya dia cerita dah sama salah satu warga.
'Kenapa sih bisik bisik ?' kata warga. 'Saya diperkosa sama bapak saya' langsung geger itu," kata Eko saat ditemui di kediamannya, Senin (2/12/2019).
• Kronologi Abdi Dalem Keraton Yogya Dipecat, Ajak Ngobrol Cabul Mahasiswi & Paksa Pegang Organ Vital

Seketika, warga pun geger dengan pengakuan korban. Eko dan beberapa warga lain pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan.
Namun pihak rumah sakit menganjurkan untuk membuat laporan ke polsek terlebih dahulu.
"Pas diperiksa di polsek baru dia (korban) cerita semuanya," kata Eko.