Pihak Askara Sebut Ada Indikasi Dugaan Pria Idaman Lain, Nindy Ayunda: 'Siapa Aja Juga Dicemburuin'

Nindy Ayunda angkat bicara mengenai pernyataan pihak Askara Harsono yang menyebut adanya dugaan pria idaman lain.

(Kompas.com/Sonya Teresa)
Nindy Ayunda di Polres Jakarta Barat, pada Selasa (19/1/2021) 

AKBP Jimmy mengatakan suami Nindy Ayunda itu terancam hukuman penjara lima tahun.

"Pasal 44 KDRT, ancaman hukumnya lima tahun," jelas AKBP Jimmy.

AKBP Jimmy ketika ditemui juga dimintai keterangan perihal nasib Askara Harsono di kasus yang lain.

Yang mana ia selain jadi tersangka KDRT, juga terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Suami Nindy Ayunda itu pun kini telah menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Soal itu, AKBP Jimmy tetap menjalankan proses kasus sesuai seperti biasa.

"Kita jalankan prosedur seperti biasa ya."

"Itu nanti pertimbangan hakim, kalau kita fokus ke penganiayaan yang dilakukan," imbuhnya.

Respons Pihak Nindy Ayunda soal Penetapan Status Askara Harsono

Melalui sang kuasa hukum, Dicky Muhammad Kurniawan, Nindy Ayunda menanggapi status baru suaminya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (23/2/2021).

Dicky sebagai kuasa hukum kurang tahu pasti sejak kapan suami kliennya sudah berubah status.

Namun ia baru saja diberi informasi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Lantas pihak Nindy Ayunda memberikan apresiasi terhadap kinerja tim penyidik dalam kasus ini.

Penyanyi Nindy Ayunda menunjukkan foto-foto lebam pada wajahnya akibat kekerasan dari suaminya, Askara Parasady, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (16/2/2021).(KOMPAS.com/REVI C RANTUNG)
Penyanyi Nindy Ayunda menunjukkan foto-foto lebam pada wajahnya akibat kekerasan dari suaminya, Askara Parasady, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (16/2/2021).(KOMPAS.com/REVI C RANTUNG) (kompas.com)

Karena dengan sejumlah barang bukti yang ada, laporan ibu dua anak itu bisa segera ditindak.

"Mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah merespons laporan Nindy," ungkap Dicky.

Dicky kemudian menerangkan harapan kliennya, agar Askara Harsono bisa segera menjalani persidangan.

"Harapannya sendiri ya mungkin saudara Askara bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."

"Selanjutnya nanti pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Dicky juga disinggung soal adanya rencana pencabutan laporan dari Nindy Ayunda pada Askara Harsono.

Lantaran sang suami kini tengah menjalani beberapa kasus seperti narkoba hingga senjata api ilegal.

Pihak kuasa hukum pun hanya menjalankan kuasa yang sudah diberikan oleh kliennya.

"Saya kurang mengerti itu, karena itu 'kan emosional Nindy sendiri."

"Tapi saya menjalankan proses hukum saja yang dikuasakan kepada saya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada) (TribunMataram/ Irsan Yamananda)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Askara Harsono Berstatus Tersangka Kasus KDRT, Kini Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Pihak Askara Ungkap Ada Indikasi Dugaan Pria Idaman Lain, Nindy Ayunda: 'Siapa Aja Juga Dicemburuin'.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved