Reka Ulang Pembunuhan Terapis Pijat di Mojokerto, Pelaku Nonton Video Asusila Sebelum Keji Beraksi

Pelaku pembunuhan yang viral setelah kabur dalam kondisi tanpa busana berhasil dibekuk polisi.

(Mohammad Romadoni/Surya)
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan terhadap Santi, wanita terapis pijat tradisional di Rumah pijat Berkah Berkah, Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. 

Sebelum beraksi tersangka mengambil parang dari dalam tas dan disembunyikan di bawah bantal.

"Tersangka mengambil sajam dibawah bantal dan menusuk punggung korban sebelah kiri dalam kondisi saat dilayani," ucap Deddy.

Deddy menjelaskan tersangka menggunakan tangan kiri untuk mendorong korban hingga terjatuh dari kasur dalam kondisi terlentang. Korban sempat berteriak meminta tolong.

Tersangka panik lalu menusuk leher korban hingga tewas seketika di lokasi kejadian.

"Tidak ada fakta baru karena sudah sesuai hasil penyidikan dan keterangan tersangka," jelasnya.

Menurut dia, rekontruksi kasus pembunuhan ini merupakan rangkaian guna melengkapi berkas penyidikan yang nantinya diperlukan dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Rekontruksi kasus pembunuhanini juga disaksikan oleh JPU dari Kejari sekaligus kuasa hukum tersangka.

"Tersangka kooperatif dalam penyidikan hingga dilakukan rekontruksi kasus pembunuhan ini dan juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan," tandasnya.

Seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional ditemukan tewas berlumuran darah di dalam ruangan tengah rumah pijat Berkah, di Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Identitas korban bernama Ambarwati alias Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk tersebut dibunuh oleh oleh pria tidak dikenal yang diduga merupakan pelanggan rumah pijat.

Korban tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka tusuk benda tajam pada bagian leher.

Korban meninggal mengenaskan bersimbah darah dalam keadaan setengah telanjang bagian bawah tidak mengenakan celana.

Tersangka juga menyerang wanita bernama Tatik (47) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang
saat itu hendak menolong korban.

Akibatnya, korban Tatik mengalami luka bacok pada bagian telinga kiri.

Setelah melakukan pembantaian itu tersangka kabur melarikan diri mengendarai motor Honda Beat dalam kondisi telanjang bulat dan membawa tas ransel.

Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus tersangka M. Irwanto (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Tersangka ditangkap usai buron selama dua pekan di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.

(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Reka Ulang Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto: Tersangka Nonton Viedo Panas lebih Duluh

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved