Baru Menjabat Beberapa Hari, Wali Kota Medan Bobby Nasution Dipanggil Ombudsman RI, Ini Alasannya
Wali Kota Medan Bobby Nasution dipanggil oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
TRIBUNMATARAM.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution dipanggil oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Seperti diketahui, Bobby Nasution baru beberapa hari menjabat Wali Kota Medan.
Ternyata ini alasannya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution akan dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Pemanggilan menantu presiden itu akan dijadwalkan pada 15 Mare 2021.
Kepala Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean, menyebutkan pemanggilan Bobby Nasution terkai Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) insentif tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Pirngadi.
Baca juga: Desainer Turut Puji Penampilan Kahiyang Saat Pelantikan Bobby Nasution: Pintar Banget Memadupadankan
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Gibran Rakabuming & Bobby Nasution, Keluarga Jokowi yang Jadi Kepala Daerah

"Kami sudah menyusun LHAP dan akan memberikan kepada Wali Kota Medan pada tanggal 15 Maret 2021, hari Senin ini."
"Kami kirimkan surat undangan ke Wali Kota dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan untuk menerima LHAP terkait pembayaran insentif nakes di RSUD Pirngadi," ungkap James Marihot Panggabean di Kantor Ombudsman RI Sumut, Medan, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Kahiyang Ayu Malu-malu, Bobby Nasution Santai Sapa Wartawan saat Pemungutan Suara Cawalkot Medan
LHAP tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait insentif nakes RSUD Pirngadi yang belum dibayar mulai dari Mei 2020.
Mereka yang diperiksa di antaranya, Wakil Direktur RSUD Pirngadi, Sekda Pemko Medan, Kadis Kesehatan dan BPKD.
Pihaknya juga katanya, sudah meminta konfirmasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyurati Kementerian Kesehatan terkait pencairan insentif nakes itu.
"Apa- apa saja isi LHAP tidak bisa kami berikan (kepada wartawan)," sambungnya.
James menegaskan Wali Kota Medan Bobby Nasution tak dapat menolak pemanggilan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman ini.
"Kalau sudah LHAP ini wali kota tak bisa menolak," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Administrasi Umum Rumah Sakit dr Pirngadi Medan, Muhammad Reza, bersama beberapa rekannya menghadiri panggilan Ombudsman Sumut di Kantor Ombudsman, Jalan Sei Besitang, Medan, Kamis (18/2/2021).