Baru Menjabat Beberapa Hari, Wali Kota Medan Bobby Nasution Dipanggil Ombudsman RI, Ini Alasannya
Wali Kota Medan Bobby Nasution dipanggil oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
TRIBUNMATARAM.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution dipanggil oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Seperti diketahui, Bobby Nasution baru beberapa hari menjabat Wali Kota Medan.
Ternyata ini alasannya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution akan dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Pemanggilan menantu presiden itu akan dijadwalkan pada 15 Mare 2021.
Kepala Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean, menyebutkan pemanggilan Bobby Nasution terkai Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) insentif tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Pirngadi.
Baca juga: Desainer Turut Puji Penampilan Kahiyang Saat Pelantikan Bobby Nasution: Pintar Banget Memadupadankan
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Gibran Rakabuming & Bobby Nasution, Keluarga Jokowi yang Jadi Kepala Daerah

"Kami sudah menyusun LHAP dan akan memberikan kepada Wali Kota Medan pada tanggal 15 Maret 2021, hari Senin ini."
"Kami kirimkan surat undangan ke Wali Kota dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan untuk menerima LHAP terkait pembayaran insentif nakes di RSUD Pirngadi," ungkap James Marihot Panggabean di Kantor Ombudsman RI Sumut, Medan, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Kahiyang Ayu Malu-malu, Bobby Nasution Santai Sapa Wartawan saat Pemungutan Suara Cawalkot Medan
LHAP tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait insentif nakes RSUD Pirngadi yang belum dibayar mulai dari Mei 2020.
Mereka yang diperiksa di antaranya, Wakil Direktur RSUD Pirngadi, Sekda Pemko Medan, Kadis Kesehatan dan BPKD.
Pihaknya juga katanya, sudah meminta konfirmasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyurati Kementerian Kesehatan terkait pencairan insentif nakes itu.
"Apa- apa saja isi LHAP tidak bisa kami berikan (kepada wartawan)," sambungnya.
James menegaskan Wali Kota Medan Bobby Nasution tak dapat menolak pemanggilan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman ini.
"Kalau sudah LHAP ini wali kota tak bisa menolak," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Administrasi Umum Rumah Sakit dr Pirngadi Medan, Muhammad Reza, bersama beberapa rekannya menghadiri panggilan Ombudsman Sumut di Kantor Ombudsman, Jalan Sei Besitang, Medan, Kamis (18/2/2021).
Kedatangan itu untuk dimintai penjelasan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, berkaitan dengan aduan tenaga kesehatan (nakes) yang tidak diberi insentif selama 9 bulan.
Muhammad Reza mulai memasuki ruang pemeriksaan Pukul 15.00 WIB.
Pemeriksaan berlangsung hingga Pukul 17.00 WIB.
"Kami datang untuk mengklarifikasi belum terbayarnya insentif nakes," pungkas Reza.
Mengintip Bobby Nasution

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 34.175.000.000,00
1. Tanah dan Bangunan Seluas 726 m2/400 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 14.000.000.000,00
2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000.000,00
3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/120 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000,00
4. Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/96 m2 di DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000,00
5. Tanah Seluas 145 m2 di KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp 1.110.000.000,00
6. Tanah Seluas 600 m2 di KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp 2.160.000.000,00
7. Tanah Seluas 150 m2 di KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp 755.000.000,00
8. Tanah Seluas 1430 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000,00
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.260.000.000,00
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 280.000.000,00
2. MOBIL, MITSUBISHI LANCER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000,00
3. MOBIL, HONDA ACCORD 1.5TC E CVT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 680.000.000,00
4. MOBIL, SUZUKI ST100 Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000,00
5. MOTOR, YAMAHA Z8D MIO A1115S Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000,00
6. MOBIL, NISSAN JUKE 1.5 4X2 A/T Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000,00
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp 10.500.000.000,00
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 8.926.280.543,00
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total 54.861.280.543,00
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 54.861.280.543,00
(vic/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BARU Beberapa Hari Menjabat Wali Kota Medan Bobby Nasution Dipanggil Ombudsman Gara-gara Hal Ini.
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Baru Beberapa Hari Menjabat, Wali Kota Medan Bobby Nasution Dipanggil Ombudsman RI, Ini Alasannya.