Pilot dan Penumpang Susi Air Disandera oleh 30 Anggota KKB di Papua, Simak Kronologi Lengkapnya
Pilot dan penumpang Susi Air disandera oleh 30 anggota KKB di Papua. Mereka ditahan selama kurang lebih 2 jam.
Keduanya adalah anggota Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sementara Praka MS adalah anggota Batalyon 733/Masariku Ambon.
Hingga Selasa (23/2/2021) pagi, pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Datesemen Polisi Militer Komando Daerah Militer/XVI Pattimura membenarkan adanya kasus tersebut.
Dikutip dari Kompas.id, Komandan Detasemen POM Kodam XVI/Pattimura Kolonel CPM J Pelupessy mengatakan, Praka MS sedang dalam pemeriksaan penyidik POM.
Praka MS baru diserahkan oleh bagian intelijen Kodam Pattimura pada Senin (22/2/2021) malam.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat secepatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.id, MS menjual amunisi tersebut kepada AT (50), warga Kota Ambon, dengan harga Rp 1,5 juta atau seharga Rp 2.500 per kilogram.
AT lalu mengirimkan peluru itu kepada seseorang di Papua melalui WT alias J.
WT adalah warga yang ditangkap oleh anggota Polres Bintuni pada 3 Februari 2021.
Setelah polisi menangkap WT di Bintuni, polisi lalu mencari AT di Ambon.
AT sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan, kemudian pulang pada Minggu (21/2/2021) petang.
Ia ditangkap oleh seorang penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, kemudian diproses di Polda Maluku.
Dari pengakuannya, peran MS terungkap.
WT sudah beberapa kali mengirim amunisi ke Papua.
Pada Senin malam, Kompas menelusuri tempat tinggal AT di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau. Rumah lantai dua itu tampak sepi. Para tetangga kaget dengan keterlibatan AT dalam penjualan amunisi.