Dugaan Korupsi DP 0 Rupiah: Ketua DPRD Singgung Gubernur DKI, Wagub Sebut KPK Tak Usah Panggil Anies

Berikut tanggapan beberapa pihak terkait dugaan korupsi rumah DP nol rupiah. Mulai dari DPRD hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TribunMataram Kolase/ tangkap layar YouTube
Anies Baswedan 

TRIBUNMATARAM.COM - Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (YC) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan untuk proyek pengadaan rumah DP 0 rupiah yang menjadi program andalan Anies semasa kampanye dulu.

Satu di antaranya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.

Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip dari TribunJakarta, tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. 

Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah bergerak cepat mengusut kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi. 

Satu di antaranya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu.

Baca juga: Upload Momen Makan di Warkop, Anies Baswedan Sebut Ada Warga yang Tak Sadar, Didoakan Dapat Eselon

Baca juga: Kasus Video Main Skateboard di Trotoar: Anies Baswedan Disebut Beri Izin, Wagub DKI Justru Melarang

Anies Tinjau Langsung Proyek Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
Anies Tinjau Langsung Proyek Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah (capture video)

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. 

Sontak, banyak pihak yang turut menanggapi kasus dugaan korupsi ini.

DPRD DKI menyinggung nama Gubernur DKI jakarta.

Sementara Wagub DKI menyebut KPK tak perlu memanggil Anies Baswedan, berikut ulasannya:

Baca juga: Ketika Anies Baswedan Pamer Kesuksesan Atasi Banjir Lewat Testimoni Pengurus RT-RW

Ketua DPRD DKI Singgung Anies

Anies Baswedan
Anies Baswedan (TribunMataram Kolase/ tangkap layar YouTube)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara menanggapi kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.

Prasetyo membantah dirinya terlibat dalam dugaan korupsi proyek rumah dengan down payment (DP) 0 persen tersebut.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut bahwa pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebagai Kepala Daerah di DKI Jakarta, menurut Prasetyo, Anies dianggap mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan oleh anak buahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved