Dugaan Korupsi DP 0 Rupiah: Ketua DPRD Singgung Gubernur DKI, Wagub Sebut KPK Tak Usah Panggil Anies

Berikut tanggapan beberapa pihak terkait dugaan korupsi rumah DP nol rupiah. Mulai dari DPRD hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TribunMataram Kolase/ tangkap layar YouTube
Anies Baswedan 

TRIBUNMATARAM.COM - Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (YC) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan untuk proyek pengadaan rumah DP 0 rupiah yang menjadi program andalan Anies semasa kampanye dulu.

Satu di antaranya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.

Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengutip dari TribunJakarta, tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. 

Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah bergerak cepat mengusut kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi. 

Satu di antaranya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu.

Baca juga: Upload Momen Makan di Warkop, Anies Baswedan Sebut Ada Warga yang Tak Sadar, Didoakan Dapat Eselon

Baca juga: Kasus Video Main Skateboard di Trotoar: Anies Baswedan Disebut Beri Izin, Wagub DKI Justru Melarang

Anies Tinjau Langsung Proyek Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah
Anies Tinjau Langsung Proyek Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah (capture video)

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. 

Sontak, banyak pihak yang turut menanggapi kasus dugaan korupsi ini.

DPRD DKI menyinggung nama Gubernur DKI jakarta.

Sementara Wagub DKI menyebut KPK tak perlu memanggil Anies Baswedan, berikut ulasannya:

Baca juga: Ketika Anies Baswedan Pamer Kesuksesan Atasi Banjir Lewat Testimoni Pengurus RT-RW

Ketua DPRD DKI Singgung Anies

Anies Baswedan
Anies Baswedan (TribunMataram Kolase/ tangkap layar YouTube)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara menanggapi kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.

Prasetyo membantah dirinya terlibat dalam dugaan korupsi proyek rumah dengan down payment (DP) 0 persen tersebut.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut bahwa pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebagai Kepala Daerah di DKI Jakarta, menurut Prasetyo, Anies dianggap mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan oleh anak buahnya.

“Saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, Gubernur tahu kok. Makanya masa Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP 0 Rupiah. Kalau kami cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi,” katanya di DPRD DKI Jakarta pada Senin (15/3/2021) seperti dikutip dari Kompas TV.

Saat proyek rumah DP 0 rupiah itu baru berjalan, Prasetyo sendiri menjabat sebagai Ketua Banggar. Namun dia mengaku bahwa pengesahan anggaran bukan mutlak oleh dirinya melainkan telah melalui suara forum.

“Jadi perencanaan pertamanya dari Gubernur dan diarahkan ke saya. Kebetulan saya sebagai Ketua Banggar untuk pengesahan apakah disetujui atau tidak,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengungkapkan, banyak pihak yang terlibat dalam pembelian tanah di Cipayung untuk pembangunan hunian DP 0 persen tersebut.

Di antaranya DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi B. Kemudian Pemprov DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perumda Sarana Jaya.

Baca juga: Ketika Anies Baswedan Pamer Kesuksesan Atasi Banjir Lewat Testimoni Pengurus RT-RW

Setelah anggaran pembelian tanah disetujui dewan, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan membuatkan payung hukum untuk proses pencairan duit.

Karena itu, Prasetyo tidak mengetahui proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya.

"Banggar bukan semata-mata saya sendiri yang mengesahkan itu, dan itu juga anggaran tahun 2018. Ketua Komisi saat itu bukan saya, dan Koordinator (Komisi B) juga bukan saya, kok tiba-tiba ada nama saya, ini ngeri-ngeri sedap dan enggak enak,” ujar Prasetyo.

Meski merasa disudutkan, Prasetyo tidak merasa menjadi kambing hitam atau pihak yang disalahkan dalam kasus ini.

“Saya enggak ngerti, fungsi saya hanya pegang palu (mengesahkan) dan saya enggak merasa (dikambing hitamkan), karena enggak bermain itu kok. Biarkan saja mereka yang mengatakan itu, nanti dia sendiri yang mengatakan dosanya,” ucap Prasetyo.

Wagub DKI Sebut KPK Tidak Perlu Panggil Anies Baswedan

Ahmad Riza Patria dan Anies Baswedan
Ahmad Riza Patria dan Anies Baswedan (Tribunnews/Herudin)

TribunMataram mengutip dari Kompas TV, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan. 

“Nggak perlu sampai pemanggilan demikian,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/3/2021).

Bagi Ariza, demikian ia kerap disapa, tidak perlu juga Gubernur DKI Anies Baswedan dikait-kaitkan dalam perkara ini. Ariza yakin perkara ini tidak sejauh yang diduga sejumlah pihak.

“Saya tidak ingin, apa ya, menduga-duga, saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian BUMN dipanggil?,” tanya Ariza.

“Kemudian urusan BUMD Gubernur dan Wagub dipanggil, yang enggak bisa kerja kita semua,” tambah Ariza.

Dalam perkara dugaan korupsi, Ariza meyakini penyidik KPK akan bekerja secara professional untuk memeriksa saksi hingga menetapkan tersangka. Atas dasar itu, Ariza menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK untuk diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

“KPK sangat professional, sangat mengerti, tahu  siapa yang harus ditanya, siapa yang harus diklarifikasi, sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya,” ujar Ariza.

“Kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK, tentu kita hormati,” tegas Ariza.

Baca juga: Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta Dampak Kiriman dari Depok, Bagaimana dengan Janji Surut 6 Jam?

Program Rumah DP 0 Rupiah Terus Dikebut 

Pemprov DKI Jakarta memastikan, program rumah DP 0 rupiah tetap berjalan.

Meskipun Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (YC) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Riyadi mengatakan, pembangunan rumah dp nol masih terus dikebut oleh Pemprov DKI.

"Enggak terganggu, (program DP 0 rupiah) jalan terus," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Ia pun memastikan, program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semasa kampanye dulu tak tergantung pada Yoory.

Terlebih, Anies telah menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Plt Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Enggak ada masalah, tetap lanjut (program rumah DP 0 rupiah). Program itu kan tidak tergantung orang di situ, jadi tetap jalan," ujarnya.

Anak buah Anies Baswedan ini pun menyebut, proses pembangunan rumah DP 0 rupiah yang saat ini tengah dikerjakan di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur tak mengalami kendala berarti.

"Yang di Cilangkap itu sudah konstruksi," kata dia. (Tribunnews/ Ilham Rian Pratama) (TribunJakarta/ Dionisius Arya Bima Suci) (Kompas TV/ Ninuk Cucu Suwanti dan Fadhilah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dirut Sarana Jaya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Program Rumah Dp Nol Anies?, Tribunnews.com dengan judul Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Bakal Panggil Anies Baswedan?, Kompas TV dengan judul Ketua DPRD DKI Singgung Anies soal Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah dan Soal Perkara Korupsi Pengadaan Lahan, Wagub DKI Sebut KPK Tidak Perlu Panggil Anies Baswedan.

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Dugaan Korupsi DP 0 Rupiah: Wagub Sebut KPK Tak Usah Panggil Anies, Ketua DPRD Singgung Gubernur DKI.

Baca artikel-artikel terkait Anies Baswedan Lainnya di Sini >>>

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved